Berita, Nasional

Bobby Nasution Dikritik Pedas Soal Janji Sekda Sumut Untuk Warga HKBP

Repelita.net

04 August 2026 01:51 WIB • 546 view

Bobby Nasution Dikritik Pedas Soal Janji Sekda Sumut Untuk Warga HKBP
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (PuSAKo) sekaligus Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, melontarkan kritik pedas terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Sutrisno menilai realisasi janji politik Bobby untuk mendudukkan warga HKBP pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara cuma sebatas formalitas belaka.

ADVERTISEMENT

Langkah pengangkatan Togap Simangunsong dianggap hanya gimik politik lantaran sang pejabat dilantik sekitar tiga bulan jelang purna tugas.

"Setelah skenario menjadikan Topan Ginting sebagai Sekda gagal pasca OTT KPK, Bobby mengubah strategi dengan mengangkat Togap Simangunsong yang masa pensiunnya hanya tersisa sekitar tiga bulan. Secara politik janji kepada warga HKBP dianggap selesai, tetapi substansinya tidak pernah benar-benar diwujudkan," kata Sutrisno, Senin (3/8/2026).

Komitmen tersebut sempat diutarakan Bobby saat menghadiri Perayaan Paskah Raya HKBP pada 27 April 2025 lalu diwujudkan lewat pelantikan Togap tanggal 11 Juli 2025.

Singkatnya masa pengabdian Togap dinilai tak memberi dampak konkret yang dirasakan oleh komunitas jemaat HKBP.

"Pengangkatan itu hanya berlangsung sekitar tiga bulan sampai Togap memasuki masa pensiun. Setelah itu, tidak ada lagi niat mempertahankan keterwakilan warga HKBP di posisi Sekda. Bobby menganggap janjinya sudah lunas," ujarnya.

Penunjukan Togap disinyalir murni pertimbangan administratif eselon I dan sisa masa dinas yang terhitung amat pendek, bukan berlandaskan rekomendasi pemuka agama HKBP.

Sutrisno turut menyinggung rumor bahwa pascapensiun, Togap sempat disodori jabatan Ketua DPW PSI Sumatera Utara sebelum bertolak kembali ke Ibu Kota.

Di sisi lain, durasi masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Sumut Sulaiman Harahap juga menuai persoalan lantaran sudah berjalan kurang lebih sembilan bulan.

"Kalau mengacu pada Perpres Nomor 3 Tahun 2018, masa jabatan Pj Sekda sudah melewati batas maksimal. Sampai hari ini juga belum ada panitia seleksi calon Sekda definitif yang dibentuk. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Fenomena penundaan ini memicu dugaan adanya upaya mempertahankan jabatan Pj demi melapangkan jalan bagi sosok tertentu dalam pansel definitif mendatang.

Sutrisno menyebut sejumlah figur warga HKBP seperti Naslindo Sirait, Horas Maurits Panjaitan, hingga Dimposma Sihombing sebenarnya sempat disodorkan oleh deretan tokoh politik namun diabaikan.

"Bagi Bobby, pengangkatan Togap selama tiga bulan sudah dianggap cukup untuk memenuhi janji politiknya kepada HKBP. Padahal dari sisi etika, moral, dan substansi, persoalan representasi itu belum benar-benar selesai," pungkas Sutrisno.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung