Berita, Nasional

Belum Rilis LKPP 2025, Said Didu Pertanyakan Kinerja BPK dan Transparansi Keuangan Pemerintah Prabowo

Repelita.net

18 May 2026 15:34 WIB • 1,031 view

Belum Rilis LKPP 2025, Said Didu Pertanyakan Kinerja BPK dan Transparansi Keuangan Pemerintah Prabowo
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Keterlambatan publikasi dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan memicu sorotan tajam dari kalangan pengamat kebijakan publik nasional.

Sorotan tajam mengenai mandeknya transparansi finansial negara tersebut disampaikan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, via cuitan digital pada Senin, 18 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

Melalui unggahan teranyar di platform X x.com, pengamat ekonomi tersebut mempertanyakan kinerja lembaga pemeriksa finansial negara yang dinilai lamban, “Pemerintah dan BUMN belum memiliki laporan keuangan tahun 2025. Ada apa?” tulis Said Didu.

Berdasarkan regulasi konstitusi yang berlaku, jajaran auditor negara semestinya sudah merampungkan seluruh pemberkasan audit makro tersebut paling lambat pada Maret 2026 silam.

Ketiadaan rilis resmi finansial hingga pertengahan tahun berjalan diproyeksikan bakal memicu goncangan sentimen negatif bagi iklim investasi korporasi pelat merah, “Keterlambatan ini bisa menimbulkan banyak spekulasi dan bisa menimbulkan banyak ketidakpastian, termasuk terhadap pengelolaan BUMN oleh Danantara,” ujar Said Didu.

Sebab, instrumen penilaian keuangan tersebut mengintegrasikan neraca saldo seluruh kementerian, lembaga tinggi negara, neraca pemerintah daerah, hingga konsolidasi korporasi bisnis milik negara.

Mandeknya kinerja audit finansial berdampak langsung pada keabsahan administratif tata kelola rezim eksekutif yang tengah berjalan saat ini, “Dengan belum selesainya LKPP Tahun Anggaran 2025 oleh BPK, berarti pemerintahan Prabowo Subianto belum memiliki laporan keuangan,” katanya menjelaskan.

Kritik mendalam juga diarahkan pada neraca gabungan badan usaha milik negara yang hingga kini belum diekspos oleh badan pengelola investasi Danantara ke ruang publik.

Secara yuridis, draf pembukuan sebelum audit wajib diselesaikan pada medio Februari untuk kemudian diserahkan secara kolektif kepada jajaran auditor negara.

Sedangkan laporan keuangan yang telah melalui proses verifikasi akuntan publik lazimnya dipublikasikan secara terbuka pada bulan Juni tahun berjalan.

Said Didu mempertanyakan dasar hukum yang melandasi kemacetan kinerja pemeriksaan finansial oleh lembaga auditor negara tersebut, “BPK harus menyelesaikan LKPP tahun anggaran sebelumnya paling lambat bulan Maret tahun berikutnya, termasuk laporan keuangan BUMN unaudited. Kenapa BPK belum menyelesaikan?” katanya mendesak.

Berdasarkan pemantauan acak pada sejumlah perseroan negara, mayoritas manajemen internal perusahaan pelat merah diklaim telah menyerahkan berkas administrasi tepat waktu.

Secara periodik, pembukuan internal pra-audit diselesaikan awal tahun untuk diserahkan ke kementerian pembina, yang kini strukturnya beralih ke lembaga Danantara.

Tersendatnya rilis keterbukaan informasi neraca konsolidasi perusahaan negara disinyalir kuat berkaitan erat dengan belum ketuk palunya hasil pemeriksaan dari lembaga auditor.

Proses sinkronisasi data keuangan korporasi negara secara agregat mutlak mengacu pada ketetapan final, “Laporan keuangan BUMN secara konsolidasi harus sesuai dengan hasil audit BPK,” tambahnya menekankan.

Lebih lanjut, sikap pasif yang dipertontonkan oleh barisan menteri kabinet serta komisi terkait di dewan perwakilan rakyat turut memicu tanda tanya besar.

Ketidakpastian informasi publik kian larut lantaran tidak ada satu pun otoritas berwenang yang bersedia memberikan klarifikasi resmi, “Hal yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa semua yang terkait dengan penyelesaian LKPP Tahun Anggaran 2025 yaitu pemerintah dan DPR hanya diam?” katanya.

Demi menjaga stabilitas pasar ekonomi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, jajaran auditor negara dituntut segera merilis hasil pemeriksaan makro tersebut.

Langkah percepatan rilis akuntansi negara dinilai krusial guna mengembalikan reputasi kepercayaan publik serta iklim usaha investasi pada sektor korporasi negara, “Demi transparansi dan menghilangkan munculnya berbagai spekulasi serta untuk meningkatkan kepercayaan, termasuk kepercayaan ke BUMN, diharap agar BPK segera menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025,” tutur dirinya menutup penjelasan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung