Berita, Nasional

Bebas Berpendapat Terancam? Pesan Menohok BEM FH Untar Untuk Pemerintah

Repelita.net

17 September 2026 22:21 WIB • 69 view

Bebas Berpendapat Terancam? Pesan Menohok BEM FH Untar Untuk Pemerintah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Gelombang unjuk rasa menyuarakan penegakan hak asasi manusia dan jaminan kebebasan berekspresi kembali bergulir di depan Istana Negara dalam aksi Kamisan yang memasuki pertemuan ke-925.

Massa dari kalangan mahasiswa turut memadati kawasan tersebut guna melayangkan kritik tajam terhadap penanganan hukum dan kasus represi sipil yang dinilai semakin mengancam ruang demokrasi di tanah air.

ADVERTISEMENT

Jalannya aksi penyampaian aspirasi tersebut disiarkan secara langsung melalui rekaman video dari kanal YouTube @mrohmanofficial.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara hadir membawa massa dalam jumlah besar demi menyuarakan kegagalan perlindungan hak warga negara.

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Jenika Kirena Vita, menegaskan kehadiran mereka di jalanan merupakan bentuk perlawanan terhadap segala jenis pembungkaman ideologi dan kekerasan yang dilakukan oleh otoritas negara.

Jenika Kirena Vita dalam orasinya menyatakan, "kawan-kawan semua negara ini sudah 81 tahun merdeka Benar atau tidak benar 81 tahun merdeka Tetapi masih saja banyak pelanggaran HAM yang terjadi dan masih belum diselesaikan di negara ini Mulai dari satu pembantaian tahun 5 sampai 66 Dua tragedi Semanggi 1 Tiga tragedi Semanggi du Empat tragedi Trisakti Lima kerusuhan 98 En peristiwa Tanjung Priok tujuh pembunuhan Munir Delapan penghilangan paksa Wiji Tukul 9 Peristiwa Talangsari 10 Kekerasan terhadap masa aksi di korupsi".

Lebih lanjut, Jenika menyindir keras perlakuan represif aparat keamanan yang kerap dihadapi oleh para peserta aksi ketika mencoba menyuarakan aspirasi di ruang publik.

Jenika Kirena Vita mengutarakan, "katanya negara kita ini negara demokrasi Teman-teman Negara demokrasi Tapi ketika rakyat turun ke jalan untuk menyampaikan pendapat untuk menyampaikan aspirasi yang datang justru gas air mata pemukulan penangkapan Teman-teman teman saya ditangkap Kawan-kawan kami berdiri di sini bukan untuk membuka luka lama tetapi karena memang luka itu belum pernah sembuh Kami di sini bukan untuk mencari dendam tetapi kami di sini untuk menyuarakan apa yang harus disuarakan".

Dalam orasinya yang memukau para peserta aksi, Jenika menutup penyampaian pendapatnya dengan melayangkan tiga tuntutan krusial terkait keadilan masa lalu serta pembacaan puisi perlawanan.

Jenika Kirena Vita menegaskan, "Oleh karena itu kami menuntut tiga hal Satu us tuntas pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia Dua berikan keadilan untuk para korban Dan tiga hentikan impunitas Sebagai penutup saya akan membacakan puisi karya Wiji Tukul dengan judul Apa Guna Teman-teman yang tahu kita boleh mengucapkannya bersama-sama ya Apa guna punya ilmu tinggi kalau hanya untuk mengibuli apa guna banyak baca buku kalau mulut kabungka melulu di mana-mana moncong senjata berdiri tegak Kalong dengan kaum cukong di desa-desa Rakyat dipaksa menjual tanah Tapi tapi dengan harga murah".

Selain pihak BEM FH Untar, panggung orasi Kamisan juga diisi oleh perwakilan jaringan pembela hak asasi manusia yang menyoroti kasus kriminalisasi pegiat sosial di daerah.

Perwakilan dari Aksi Kamisan Bali membeberkan fakta terkait putusan bersalah yang dijatuhkan terhadap seorang aktivis kemanusiaan akibat unggahan edukasi di media sosial yang dianggap memicu keonaran.

Perwakilan Aksi Kamisan Bali tersebut memaparkan, "Tomy Piratnawiria kawan kita pegiat aksi kamisan yang sama juga sama seperti teman-teman yang tiap hari Kamis berdiri di sini untuk berteriak lantang ke depan istana untuk menuntut hak-hak asasi manusianya Teman-teman Tommy itu sebelumnya divonis e dituntut 6 bulan penjara Eh dan pada hari ini Tommy itu divonis penjara selama divonis pengawasan selama 9 bulan Teman-teman Ini artinya Teman-teman kebebasan berekspresi kita untuk membuat postingan kampanye untuk membuat postingan penyadaran-penyadaran atas represi dan segala macamnya dari pihak-pihak yang ya kita bisa lihat siapa pelaku-pelakunya gitu".

Pihak pembela hak asasi manusia dari Pulau Dewata itu menolak keras tuduhan bahwa gerakan penyadaran yang digalang oleh Tommy ditujukan untuk merusak ketertiban masyarakat.

Perwakilan Aksi Kamisan Bali tersebut menambahkan, "Towi Priatna Wirya bukan orang yang ingin menghasut bukan orang yang ingin mengajak anak-anak kecil untuk melawan tapi Tomy Birata Wiriya adalah orang yang ingin menyadarkan masyarakat Bali atas ketimpangan yang ada atas represi yang ada atas buruknya pemerintah provinsi Bali kepada pemerintah kepada masyarakat-masyarakatnya".

Aksi Kamisan ini ditutup dengan komitmen dari para aktivis mahasiswa dan pemuda untuk terus konsisten mengawal segala isu pelanggaran hukum yang belum tuntas di Indonesia.

Massa menegaskan tidak akan mundur meskipun ruang gerak masyarakat sipil untuk bersuara di media digital maupun lapangan terus dihantui oleh ancaman pidana pengawasan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung