Berita, Hukum

Bareskrim Ungkap Rp124 Miliar Hasil Narkoba Jaringan The Doctor Mengalir ke Empat Rekening Proxy, Pola Pecah Transaksi Rp99 Juta Rapi Sulit Dideteksi

Repelita.net

18 April 2026 23:51 WIB • 1,177 view

Bareskrim Ungkap Rp124 Miliar Hasil Narkoba Jaringan The Doctor Mengalir ke Empat Rekening Proxy, Pola Pecah Transaksi Rp99 Juta Rapi Sulit Dideteksi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mendalami praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Andre Fernando alias The Doctor dan Hendra Lukmanul Hakim alias Pakcik.

Bareskrim menemukan perputaran dana secara masif di sejumlah rekening proxy atau rekening pihak ketiga yang mencapai angka fantastis Rp124 miliar dari total 2.134 transaksi.

ADVERTISEMENT

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan ditemukan empat rekening proxy yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan dari jaringan narkoba tersebut.

Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124.052.487.704,97, kata Eko Hadi dalam keterangannya pada Sabtu, 18 April 2026.

Dari total Rp124 miliar tersebut, Rp81,9 miliar di antaranya berada di rekening milik tersangka berinisial L asal Bekasi.

Sepanjang periode pengamatan 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, rekening tersebut mencatat arus masuk tertinggi melalui 946 kali transaksi dengan pola structuring yang sangat rapi.

Terdapat temuan pola memecah transaksi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan, yakni dengan nominal berulang sebesar Rp99.999.999 sebanyak 445 kali, ungkap Eko.

Tersangka L sendiri direkrut dengan imbalan hanya Rp1 juta untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking miliknya kepada sindikat.

Kemudian di rekening tersangka TZR ditemukan aliran uang sebesar Rp35,1 miliar yang digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik.

Tercatat pada periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026, total dana masuk mencapai Rp35.151.760.380 dari 426 transaksi, dengan TZR membuka rekening atas perintah tersangka M dengan imbalan uang.

Selanjutnya aliran dana Rp3,9 miliar juga terdapat di rekening MR yang difungsikan untuk menampung uang awal pesanan narkoba dari para pembeli sebelum disetorkan ke Hendra.

Berdasarkan data dari 27 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026, total arus dana masuk di rekening ini berjumlah Rp3.961.331.012 dari 108 transaksi.

Rekening MR dibeli oleh sindikat dengan harga Rp5 juta yang mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP, namun penggunaannya dihentikan karena sisa saldo dicuri oleh pemilik asli.

Sementara itu rekening atas nama tersangka DEH mencatat aliran dana masuk Rp3 miliar lebih yang dikuasai oleh pengelola keuangan jaringan bernama Charles Bernado untuk mengelola rekening masking.

Sepanjang 21 Agustus 2025 hingga 28 Februari 2026, rekening ini mencatat arus uang masuk senilai Rp3.037.012.649 dari 654 kali transaksi, pungkas Eko Hadi Santoso.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung