Berita, Nasional

Babak Baru Seru: Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Repelita.net

28 August 2026 00:20 WIB • 764 view

Babak Baru Seru: Polda Metro Jaya Usut Tuntas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Babak baru yang seru dalam penegakan hukum dimulai setelah Bareskrim Mabes Polri resmi melimpahkan pengaduan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo ke Polda Metro Jaya untuk diusut tuntas.

Pelimpahan berkas tertanggal 23 Juli 2026 itu ditindaklanjuti dari aduan yang diajukan oleh M. Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Heru Purwanto bersama Tim Pemburu Ijazah Palsu sejak 13 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

Surat bernomor B/13363/VII/RES.7.4/2026/Bareskrim yang ditandatangani Karobinopsnal Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Setiadi Sulaksono meminta Kapolda Metro Jaya memberikan atensi penuh atas dugaan pembuatan ijazah di Pasar Pramuka.

Instruksi tegas Bareskrim menekankan agar dugaan tindak pidana diproses sampai tuntas dengan berpedoman pada Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 dan Perkabareskrim Nomor 1 Tahun 2022.

Jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya juga diwajibkan melaporkan hasil penanganan perkara ini langsung kepada Kapolri u.p. Kabareskrim.

M. Rizal Fadillah bersama tim telah menyodorkan 26 alat bukti secara bertahap kepada Mabes Polri mulai 13 Mei hingga 20 Agustus 2026.

Berdasarkan bukti tersebut M. Rizal Fadillah mendesak penyidik memeriksa lebih dari 40 nama yang diduga terlibat baik secara langsung maupun teknis pembuatan dokumen.

Sejumlah nama yang disodorkan untuk diperiksa antara lain Joko Widodo, Pratikno, Eko Sulistyo, Paiman Raharjo, Anggit Nugroho, David Agus Yunanto, Mohamad Isnaeni, Dani Iskandar, Prasetyo Hadi, hingga Juri Ardiantoro.

Penyidik juga diminta menindak delapan nama lain yang diduga kuat menjadi pelaksana teknis pembuat atau pemalsu ijazah di Pasar Pramuka.

Menurut M. Rizal Fadillah dokumen salinan legalisir ijazah S-1 yang dipakai untuk pendaftaran Pilkada Solo, Pilgub DKI, dan Pilpres sangat mudah dibuktikan kepalsuannya karena UGM tak pernah melegalisirnya.

Ia menegaskan ijazah yang disita penyidik harus diuji forensik secara terbuka dan transparan oleh lembaga independen agar keasliannya terbukti terang benderang.

Seluruh elemen masyarakat mulai dari santri, akademisi, purnawirawan TNI-Polri hingga politisi diajak bersatu mengawal langkah Polda Metro Jaya agar bekerja presisi dan jujur.

M. Rizal Fadillah menyebut fase ini sebagai babak baru yang seru untuk menegakkan kebenaran hingga Jokowi ditangkap, diadili, dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung