Berita, Nasional

Aryanto Sutadi: Febrie Harus Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo

Repelita.net

02 August 2026 17:41 WIB • 670 view

Aryanto Sutadi: Febrie Harus Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menilai Febrie sepatutnya diperiksa terkait peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan klinik kecantikan terbengkalai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026.

Lokasi penemuan jasad berjarak sekitar 450 meter dari kediaman Febrie.

Menurut Aryanto, pemeriksaan terhadap Febrie merupakan langkah wajar mengingat hubungan kerja yang sangat dekat.

Posisi Sutrimo sebagai orang kepercayaan yang bertugas di rumah Febrie membuat keterangannya penting dalam penyelidikan.

"Ya sudah pasti dong (Febrie harus diperiksa) menurut saya. Kalau Sutrimo itu bukan orang dikenal, tidak masalah karena nggak jadi pertanyaan," kata Aryanto.

Status Sutrimo sebagai pekerja langsung di lingkungan rumah Febrie membuat penyidik perlu mendalami lingkaran terdekat korban.

"Tapi, ini orang sangat terkenal (bekerja di rumah Febrie), otomatis orang dekat situ (termasuk Febrie) diperiksa," imbuhnya.

Aryanto juga mengaitkan perkara ini dengan status hukum Febrie yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.

Kondisi itu memperkuat alasan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dekat korban.

Sutrimo berpotensi mengetahui berbagai aktivitas di lingkungan rumah tangga Febrie.

"Sudah pasti (Sutrimo menjadi saksi utama) karena dia yang ada di rumahnya (Febrie)," ujar Aryanto.

Kematian Sutrimo memunculkan spekulasi korban sengaja dihilangkan untuk menghambat penyelidikan kasus Febrie.

Aryanto menyinggung kemungkinan ancaman terhadap institusi Polri jika Febrie tak diperiksa.

"Sekarang kemudian (Sutrimo) meninggal, kan publik langsung menuding-nuding gitu aja, (Sutrimo sengaja) dihilangkan," katanya.

"Kalau (Febrie) tidak (diperiksa), itu berarti polisinya (bisa saja) diancam atau disogok sehingga tidak melakukan tindakan ke sana (memeriksa Febrie)," tutur dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait alat bukti dari olah tempat kejadian perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan proses penyelidikan berlangsung profesional untuk menentukan apakah kematian Sutrimo wajar atau tidak.

Penyelidikan melibatkan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Puslabfor Polri.

"Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut," kata Budi.

Hingga kini polisi telah memeriksa lima saksi.

Mereka adalah MA yang diduga terakhir bertemu Sutrimo pada Rabu 22 Juli 2026 pukul 20.00 WIB, sopir ambulans AAS yang mengantar jenazah ke RS Muhammadiyah Taman Puring, serta sopir ambulans AZ dan MOP yang mengantar jenazah ke Banyumas.

Saksi lain adalah MZ, pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi pemilik PT Bintang Medika Ambulance untuk pengantaran jenazah.

Budi memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan.

"Tidak ada kendala. Kita sampaikan bahwa proses ini kan tidak instan, tetapi ada tahapan-tahapan," pungkas Budi.

Sebelumnya pihak keluarga Sutrimo menyatakan ikhlas dan tak akan menempuh jalur hukum.

"Enggak mau (menempuh jalur hukum). Sudah ikhlas lahir batin pokoknya," ungkap perwakilan keluarga bernama Ardi.

Ardi mengaku tak bisa berbicara banyak mengenai Sutrimo.

Orang tua Sutrimo juga tak bisa ditemui karena sedang sakit.

"Mohon maaf, ibu (almarhum Sutrimo) sedang sakit, sekarang kondisinya lagi tenang."

"Mohon maaf kami tidak bisa menerima (permintaan wawancara), keluarga sudah mengikhlaskan," tutur Ardi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung