Repelita Jakarta - Pengisian pos kepemimpinan nasional pada kontestasi politik masa depan dinilai memerlukan formulasi regulasi baru yang menjamin keterwakilan figur dari luar Pulau Jawa guna meredam potensi disintegrasi bangsa. Langkah strategis ini dipandang mendesak menyusul munculnya data jajak pendapat dari Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Riau pada periode 2024 lalu yang menunjukkan tingginya angka ketidakpuasan sosiopolitik di wilayah barat Indonesia.
Pegiat dinamika sosiopolitik sekaligus eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto Andri, menegaskan bahwa pemberian tiket pencalonan wakil presiden bagi putra terbaik dari ranah Sumatera pada Pemilu 2029 merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Menurut analisisnya, dominasi figur tertentu dalam lingkar kekuasaan eksekutif selama bertahun-tahun telah memicu rasa ketidakadilan struktural yang mendalam bagi masyarakat di daerah pelosok.
ADVERTISEMENT
"Survei seperti itu sangat mengusik kita semua karena temuannya berada angka yang sangat tinggi, yaitu 85 persen. Yang membuat pun bukan surveyor abal-abal dan kaleng-kaleng tetapi adalah Pemuda ICMI," kata Andri yang juga peraih gelar Magister Administrasi dari Universitas Prof Dr Mustopo itu kepada media pada Minggu, 17 Mei 2026.
Mantan Ketua Lembaga Pemikir Politik Humanika tersebut menguraikan bahwa akumulasi kekecewaan generasi muda di luar Jawa erat kaitannya dengan sisa polarisasi serta isu manipulasi pasca-pemilu terdahulu. Kondisi ini menuntut adanya restrukturisasi total dalam sistem pembagian kekuasaan federal agar wilayah strategis seperti Sumatera tidak sekadar dijadikan objek eksploitasi komoditas alam semata.
Dari aspek kontribusi nasional, daratan Sumatera memegang peran ekonomi dan geopolitik yang teramat besar bagi kelangsungan hidup republik berkat penguasaan jalur Selat Malaka serta kepadatan jumlah warganya. "Bagaimanapun, Sumatera adalah pulau penting bagi Indonesia, setelah Pulau Jawa. Karena luasnya dan sumber daya alam yang dimiliki. Ditambah pula posisi strategisnya yang berada di Selat Malaka maupun dari jumlah penduduknya yang merupakan nomor dua setelah Jawa," ujarnya.
Munculnya riak aspirasi referendum kemerdekaan di kalangan terpelajar menjadi indikasi kuat bahwa pendekatan keamanan konvensional yang represif harus segera ditinggalkan oleh penguasa Jakarta. Pemerintah pusat diwajibkan membuka ruang diplomasi yang setara serta memformulasi posisi tawar sosiopolitik baru yang menempatkan tokoh daerah pada posisi strategis pengambil kebijakan negara.
"Dengan survei itu kita harus waspada, bahwa ada perasaan tidak puas di kalangan generasi muda yang berpendapat bahwa opsi kemerdekaan lebih menjanjikan dalam kesejahteraan dan kemakmuran dibandingkan jika tetap berada di dalam NKRI," terangnya.
Andri menyarankan agar spirit kemitraan nasional mengadopsi kembali platform kebangsaan yang digagas oleh para pendiri bangsa pada awal masa proklamasi kemerdekaan tahun 1945 silam. Desain pembagian peran yang seimbang antara representasi dwitunggal suku Jawa dan luar Jawa terbukti mampu merajut soliditas serta mencegah benturan ego sektoral antardaerah.
"Sebelum terlambat, hendaknya ada dibuat posisi tawar-menawar atau bargaining position, yang harus ditanggapi dengan kepala dingin. Pemerintah pusat harus menangkap sinyal ini secara baik dan bijak," tuturnya.
Dirinya mengkritisi realitas sejarah politik orde baru hingga fase transisi demokrasi modern yang dinilai minim memberikan panggung kepemimpinan bagi kader-kader potensial dari wilayah seberang. "Kita mestinya kembali pada kondisi sewaktu pertama kali merdeka pada tahun 1945. Ada distribusi kekuasaan yang jelas di mana Soekarno, yang berasal dari Jawa berbagi peran dengan Hatta yang berasal dari Sumatera. Ada Konsep Dwi-Tunggal antara keduanya yang memainkan peranan yang sama pentingnya dalam negara yang baru merdeka itu," kata Andri.
Untuk memastikan keberlanjutan persatuan nasional secara permanen, ia mengusulkan agar pembagian porsi jabatan presiden dan wakil presiden dikunci secara formal melalui amandemen konstitusi atau undang-undang organik. "Ke depan, untuk meredam potensi 'ingin berpisah dari NKRI', maka komposisi Jawa luar Jawa itu dibuat dalam ketentuan perundang-undangan, baik dalam Konstitusi atau dalam UU tersendiri. Ini terasa penting sebab begitu banyak potensi orang luar Jawa, terutama Sumatera, untuk menjadi pemimpin. Mereka terhalang muncul karena 'dominasi' Jawa yang mayoritas," jelasnya.
Sebagai langkah konkret yang tidak dapat diganggu gugat, poros partai politik yang akan bertarung pada periode mendatang wajib mengusung figur asal Sumatera dalam bursa kepemimpinan nasional. "Untuk Pemilu Presiden 2029, tokoh asal Sumatera wajib sebagai cawapres," tegasnya.
Pada akhir ulasannya, ia mengingatkan seluruh elit partai agar mengedepankan kearifan kolektif dalam mengelola dinamika daerah demi menghindari tragedi perpecahan berdarah layaknya keruntuhan negara federal Yugoslavia. "Negara ini memerlukan kearifan dan kebijaksanaan dari kita semua sekali pemiliknya.
Tidak baik jika didominasi oleh suku bangsa mayoritas. Aspirasi kemerdekaan, sekecil apapun, harus ditanggapi lewat pendekatan kekeluargaan bukan lewat kekerasan. Kita ingin negara ini terus eksis dan tidak berpisah," pungkas Andri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok