Berita, Nasional

Amien Rais Sebut Polri Warisan Buruk Era Jokowi, Soroti Konsorsium 303 dan Desak Reformasi Tak Tunggu Hingga 2029

Repelita.net

20 May 2026 23:16 WIB • 1,922 view

Amien Rais Sebut Polri Warisan Buruk Era Jokowi, Soroti Konsorsium 303 dan Desak Reformasi Tak Tunggu Hingga 2029
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politisi senior Amien Rais kembali melontarkan kritik pedas yang menyasar langsung ke institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui saluran YouTube pribadinya.

Amien menilai bahwa kondisi internal Polri saat ini merupakan salah satu warisan buruk peninggalan era pemerintahan Joko Widodo yang kini harus ditanggung oleh Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Menurut pengamatan Amien, lembaga yang semestinya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat justru alami degradasi moral sekaligus kehilangan sikap independen selama periode kepemimpinan Jokowi.

“Di zaman Jokowi, Polri telah dijadikan alat kekuasaan. Di zaman Jokowi jugalah Polri berubah hakikat karena dijadikan ‘Parcok’, partai cokelat,” kata Amien Rais.

Dampak dari kondisi tersebut, sambungnya, citra Polri di hadapan publik telah merosot tajam karena rakyat kehilangan rasa aman.

Ia menegaskan seharusnya aparat kepolisian bisa dirasakan kehadirannya sebagai simbol ketentraman bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau kekuasaan itu kekuasaan yang bijak bestari, pasti keberadaan Polri dirasakan masyarakat sebagai pengayom yang mengayomi masyarakat luas sehingga masyarakat merasa aman dan tenang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Amien juga mengangkat kasus dugaan "Konsorsium 303" yang pernah menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sebagai bukti nyata kerusakan moral di internal kepolisian.

“Contoh paling telak adalah pembiaran Jokowi atas penghancuran moralitas dan mentalitas kepolisian Indonesia sehingga muncul fenomena misalnya Konsorsium 303,” kata Amien.

Ia memaparkan secara rinci bahwa jaringan Konsorsium 303 tersebut bergerak di berbagai sektor bisnis gelap yang sangat meresahkan.

“Saudara-saudara, Konsorsium 303 itu bergerak di bidang-bidang perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang atau spare part palsu, barang-barang elektronika, penyelundupan dan penimbunan distribusi solar subsidi, peredaran miras ilegal, dan pertambangan ilegal,” tuturnya.

Amien kemudian mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang seolah tutup mata terhadap bisnis ilegal skala besar tersebut.

“Sementara bisnis ilegal Sambo lewat Konsorsium 303 tidak diutik, tidak disinggung sama sekali, tidak diprioritaskan,” ujar Amien.

Ia menduga ada rasa takut yang luar biasa jika kasus itu dibongkar habis-habisan karena akan menyeret banyak personel Polri berpangkat tinggi.

“Kalau dibongkar pasti akan ada puluhan anggota kepolisian berpangkat yang terlibat sehingga citra polisi bisa babak belur,” katanya.

Meski keras dalam mengkritik, Amien Rais menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Presiden Prabowo yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian (KPRP).

Ia menyebut tim reformasi tersebut diketuai oleh pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie bersama sembilan tokoh lainnya.

Namun, politisi tua itu mengaku heran karena target penyelesaian rekomendasi reformasi Polri disebut baru akan rampung pada tahun 2029.

Artinya, waktu yang dibutuhkan bertepatan dengan akhir masa jabatan pemerintahan Prabowo Subianto sebagai presiden.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung