Repelita [Jakarta] - Ketua Umum Perkumpulan Anak Jokowi (Pajo), Fritz Alor Boy, menyatakan Roy Suryo beruntung karena dirinya tidak bertindak sebagai kuasa hukum Jokowi dalam perkara dugaan fitnah tersebut.
"Woy Roy Suryo, kamu itu beruntung. Kenapa? Saya bukan pengacara Pak Jokowi, itu saja," ujar Alor Boy, Kamis (9/7/2026).
ADVERTISEMENT
Alor Boy menjelaskan bahwa dalam perkara ini Jokowi berkedudukan sebagai korban sehingga proses penuntutan menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.
"Terus, karena Pak Jokowi adalah korban, biasanya jaksa yang ambil alih sebagai pengacara negara untuk membela Pak Jokowi. Dan sebagai penuntutan," ucapnya.
Ia menambahkan, apabila dirinya menjadi pengacara Jokowi, ia akan menghadapi Roy Suryo secara maksimal di persidangan.
"Nah, seandainya saya yang pengacara Pak Jokowi, Roy Suryo, lu habis. Saya kuliti lu sampai lu melangis di pengadilan," sebutnya.
Sebagai alumni Universitas Gadjah Mada, Alor Boy juga menyinggung isu yang berkaitan dengan kampusnya.
"Ya, belum tahu Alor Boy kalau adili orang di pengadilan, ya. Jangan tes. Apalagi lu tanya, bilang, persoalan UGM segala," timpalnya.
Ia mengaku akan menggunakan latar belakang keilmuannya di bidang teknik untuk menghadapi Roy Suryo apabila berhadapan di pengadilan.
"Ini teknik langsung lu akan berurusan, ya. Saya akan adili lu dengan menggunakan ilmu teknik," Alor Boy menuturkan.
"Lu harus kuasai ilmu teknik. Kalau lu tidak kuasai, saya tanya dasar-dasar hukum, dasar-dasar ilmu teknik. Lu tidak paham, lu habis. Ku hajar lu benar-benar di pengadilan," tambahnya.
Alor Boy kembali menegaskan bahwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma beruntung karena bukan dirinya yang menjadi pengacara Jokowi.
"Tapi untungnya bukan saya pengacara Pak Jokowi, ya. Ini advokat yang kritis, ya. Apalagi anak teknik baru jadi pengacara. Untung, Roy Suryo, Tifa. Selamat buat lu. Kalau saya dapat lu, saya kuliti lu sampai lu menangis dan kencing di pengadilan," kuncinya.
Sementara itu, Sosiolog Hukum Universitas Negeri Jakarta, Prof Ciek Julyati Hisyam, mengusulkan agar ijazah Jokowi diperiksa melalui laboratorium independen.
"Saya mengatakan bahwa harus dilakukan oleh laboratorium independen," ujar Ciek, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi jalan untuk mengakhiri perdebatan yang terus bergulir di ruang publik.
Ciek juga mempertanyakan asal-usul dokumen yang sebelumnya diunggah oleh Jubir PSI, Dian Sandi Utama.
"Apakah Dian Sandi itu punya ijazah itu sampai bisa mengupload seperti itu? Nah Dian Sandi dapetin dari siapa?" timpalnya.
Ia meminta agar dokumen yang diunggah tersebut turut dihadirkan dalam proses pembuktian.
"Nah sekarang dimintalah sama Dian Sandi itu. Ijazah yang tadi dia upload tadi," jelasnya.
Ciek juga menyinggung ijazah yang disebut berada dalam penguasaan Jokowi berdasarkan penjelasan UGM yang telah menyerahkan dokumen tersebut kepada pemiliknya.
"Kemudian yang punyanya Pak Jokowi itu kan Pak Jokowi yang simpan. Menurut UGM, kan tidak disimpan oleh UGM. Tapi sudah diserahkan kepada Pak Jokowi," terangnya.
"Yang nyimpan Pak Jokowi, ayo keluarkan. Udah periksa coba dua-duanya. Kelar gitu loh. Oleh independen gitu loh," imbuhnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok