Repelita Jakarta - Aliansi besar yang terdiri dari 40 organisasi massa Islam secara resmi melayangkan tuntutan kepada pemerintah untuk segera mencopot Ade Armando dan Grace Natalie dari jabatan mereka di perusahaan milik negara.
Desakan tersebut muncul sebagai buntut dari kegaduhan publik yang dipicu oleh pernyataan kedua tokoh tersebut mengenai sosok Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
Ketua Riset dan Advokasi LBH Advokasi Publik PP Muhammadiyah Ghufroni menilai bahwa keberadaan mereka di posisi strategis Badan Usaha Milik Negara dapat memperkeruh suasana harmoni antarumat beragama di tanah air.
"(Kami) meminta pemerintah mencopot dan memberhentikan Saudara Ade Armando, Grace Natalie dari posisinya sebagai Komisaris di BUMN, karena telah memprovokasi permusuhan masyarakat dengan menyebarkan konten yang bisa menjadi penyebab terjadinya benturan antar umat beragama," kata Ghufroni dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis 7 Mei 2026.
Ghufroni juga melontarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mengedepankan sikap tenang serta tidak terpancing oleh narasi-narasi provokatif yang beredar di ruang publik digital.
Pihaknya berharap agar polemik ini dapat diselesaikan melalui koridor hukum yang sah dan mengajak warga untuk memercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang berwenang.
Terkait dengan upaya hukum yang sedang ditempuh Ghufroni memberikan penegasan bahwa gerakan yang dilakukan oleh gabungan ormas Islam ini murni merupakan bentuk pembelaan terhadap kerukunan beragama.
Ia menjamin bahwa laporan kepolisian tersebut tidak didasari oleh agenda politik praktis atau kepentingan kelompok tertentu yang ingin menjatuhkan lawan politik melalui instrumen hukum negara.
"Kami menolak segala bentuk narasi yang berupaya menggiring persoalan ini ke ranah politik praktis. Penegakan hukum harus menjaga tetap objektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan di luar hukum," jelasnya kepada awak media.
Demi menjaga integritas dan transparansi proses penyidikan pihak aliansi juga mendesak agar penanganan kasus yang melibatkan Ade Armando serta Permadi Arya tetap berada di bawah kendali Bareskrim Polri.
Mereka berpendapat bahwa pelimpahan perkara ke tingkat daerah dapat mengurangi tingkat independensi mengingat tingginya sensitivitas isu yang dibawa serta besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini.
Pihak pelapor menginginkan jaminan kepastian hukum yang kuat agar proses pemeriksaan berjalan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan di luar keadilan.
Mengenai adanya sinyal permohonan maaf yang akan disampaikan oleh pihak terlapor Ghufroni menegaskan bahwa langkah tersebut tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum yang sedang bergulir.
Ia menyatakan komitmen aliansi ormas Islam untuk tetap mengawal kasus ini hingga mendapatkan putusan inkrah dari pengadilan guna memberikan efek jera terhadap pelaku penyebar konten provokasi.
"Dengan adanya rencana bagi pihak terlapor dalam hal ini saudara Ade Armando siap meminta maaf kepada Bapak Muhammad Jusuf Kalla dan umat Islam, tak serta merta proses hukum yang berjalan berhenti. Kami akan terus melanjutkan perkara ini hingga tuntas," tegas Ghufroni menutup pernyataannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok