Berita, Nasional

Ali Syarief Ungkap Dugaan Skenario Kericuhan Jakarta untuk Gagalkan Agenda Pemakzulan Gibran di DPR

Repelita.net

08 November 2026 21:57 WIB • 41 view

Ali Syarief Ungkap Dugaan Skenario Kericuhan Jakarta untuk Gagalkan Agenda Pemakzulan Gibran di DPR
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Akademisi Ali Syarief membongkar dugaan adanya skenario penciptaan kericuhan di ibu kota Jakarta yang diduga kuat berkaitan erat dengan upaya menggagalkan agenda Dewan Perwakilan Rakyat dalam memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

Menurut analisisnya, apabila Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menduduki jabatan sebagai Kapolri dan tidak ditahan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, maka awal November 2026 berpotensi besar diwarnai gelombang demonstrasi masif layaknya peristiwa Agustus 2025 silam.

"Sekiranya LSP tidak ditahan, sebagai KAPOLRI, 5 November 2026 akan menjadi titik awal terjadinya demo-demo liar seperti pada Agustus 2025," tulisnya melalui akun media sosial X pribadinya sebagaimana dikutip pada Sabtu, 7 November 2026.

Ali kemudian menguraikan secara rinci skenario kerusuhan yang menurut penilaiannya telah dirancang secara sistematis oleh pihak tertentu untuk mengacaukan situasi ibu kota.

Ia menduga kelompok Solo telah menyiapkan taktik adu domba di lapangan dengan mengerahkan massa tandingan yang disamarkan seolah-olah sebagai barisan pendukung Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk berhadapan langsung dengan ribuan massa pendukung Solo.

"Bentrokan sengaja diciptakan untuk meletus dan meluas ke seluruh penjuru Jakarta, guna memaksa DPR menunda sidang pernyataan sikap politik atas pemakzulan Gibran sekaligus dijadikan alat tawar (bargaining chip) kepada Prabowo," tegasnya.

Sebagai catatan kronologi peristiwa, Listyo Sigit Prabowo telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri pada tanggal 1 Oktober 2026 dalam rangka perombakan kabinet pemerintahan.

Posisi pucuk pimpinan tertinggi di institusi kepolisian tersebut kemudian resmi dialihkan dan digantikan oleh Komjen Pol Suyudi Ario Seto guna memulihkan stabilitas keamanan nasional.

Selanjutnya dalam perkembangan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat tinggi negara, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan telah resmi ditahan oleh aparat berwenang sejak Selasa malam, 3 November 2026.

Di sisi lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini tengah menghadapi gelombang desakan kuat untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya menyusul terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi serta Mahkamah Agung terkait keabsahan dokumen ijazahnya.

Pada tanggal 6 Oktober 2026, dalam uraian pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi secara tegas menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, maupun diploma dari institusi luar negeri yang setara dengan jenjang pendidikan sekolah menengah atas atau sederajat.

Sementara itu pada tanggal 30 Oktober 2026, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan SMA luar negeri milik Gibran adalah tidak sah dan batal demi hukum. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok










TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung