Berita, Internasional

Afghanistan Resmi Haramkan Riba, Seluruh Bank Beralih ke Sistem Syariah

Repelita.net

28 October 2026 14:34 WIB • 124 view

Afghanistan Resmi Haramkan Riba, Seluruh Bank Beralih ke Sistem Syariah
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Bank Sentral Afghanistan resmi mengumumkan penangguhan total semua operasi berbasis bunga dan riba di seluruh bank komersial. Kebijakan tersebut diberlakukan di negara tersebut pada April 2026.


ADVERTISEMENT

Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @meraih.ridha pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam unggahannya, akun itu membagikan rincian keputusan dari bank sentral negara tersebut.


Dr. Lutfullah Khairkhwa, selaku Direktur Pengawasan Perbankan dan Jasa Keuangan di Da Afghanistan Bank, menegaskan bahwa praktik riba telah dihilangkan secara nasional. Sektor keuangan pun kini bertransisi penuh ke sistem yang sesuai dengan Syariah.


Transisi tersebut menggantikan pinjaman konvensional dengan model bagi hasil (Mudarabah), pembiayaan berbasis biaya plus (Murabaha), serta struktur berbasis aset. Larangan ini memengaruhi lembaga keuangan komersial milik negara dan swasta.


Unggahan itu pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Akun @sumargojohanes menyoroti perbedaan sistem ekonomi zaman dahulu dengan sekarang.


"Jaman rosul nilai uang relatif tetap, harga barang yg bs naik/turun tergantung kelangkaan. Tp dalam sistim ekonomi skr nilai uang naik/turun tergantung kebijakan the fed dan faktor2 lain. Sulit utk bilang pemahaman riba tetap relevan," tulisnya.


Akun @yulkan69 mempertanyakan kesiapan Indonesia sebagai negara mayoritas muslim. "kpn Indonesia Mayoritas Muslim," tulisnya singkat.


Sementara akun @msabilawa menyoroti sistem mata uang yang digunakan Afghanistan. "Riba itu bukan hanya soal bunga, kredit dan bank. Kalau Afghanistan masih pakai fiat money atau uang kertas. Percayalah ekonomi nya akan makin amblesssss," ujarnya.


"Bunga diharamkan, sehari hari pakai uang kertas....," tambah akun tersebut dalam kolom komentar. (*)


Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung