Berita, Nasional

Ada Apa dengan Gelar “Ir” dan Pembimbing Skripsi Jokowi yang Disoroti Mahfud MD

Repelita.net

12 July 2026 22:35 WIB • 1,633 view

Ada Apa dengan Gelar “Ir” dan Pembimbing Skripsi Jokowi yang Disoroti Mahfud MD
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sorotan tajam kembali tertuju pada keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, seiring dengan tuntutan agar proses persidangan mampu mengungkap fakta secara menyeluruh.

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan bahwa persidangan tidak boleh hanya menjadi ajang saling tuduh, melainkan harus fokus mencari kebenaran materiil bagi publik.

ADVERTISEMENT

"Ini tendensinya sudah saling serang masing-masing pihak. Kita berharap hakim mencari kebenaran materiil atas kasus ini, jangan menyembunyikan sesuatu dan mencari celah menghilangkan fakta nanti bisa jadi liar di tengah publik," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, sejumlah misteri yang selama ini mengemuka di masyarakat, termasuk perihal gelar akademik "Ir" serta identitas pembimbing skripsi, layak untuk diuji melalui pembuktian formal.

Seluruh keraguan tersebut menurutnya harus dijawab melalui mekanisme persidangan yang transparan, alih-alih membiarkan opini liar berkembang di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi kesiapan kliennya untuk menghadiri sidang guna mematahkan tudingan negatif.

"Kemarin kami bertemu langsung dengan Pak Jokowi dan beliau menyatakan siap hadir untuk menunjukkan ijazahnya di forum persidangan," ujar Yakup.

Ia memastikan bahwa jaksa akan menghadirkan dokumen ijazah SMA dan UGM yang sebelumnya telah disita, ditambah dengan ijazah SD dan SMP milik Jokowi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab hukum sekaligus upaya untuk menutup rapat celah spekulasi mengenai keabsahan dokumen pendidikan yang dipersoalkan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung