Berita, Hukum

263 Napi Narkoba High Risk dari Enam Provinsi Dipindahkan ke Nusakambangan

Repelita.net

24 April 2026 12:47 WIB • 994 view

263 Napi Narkoba High Risk dari Enam Provinsi Dipindahkan ke Nusakambangan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebanyak 263 narapidana berisiko tinggi atau high risk dari enam provinsi dipindahkan secara besar-besaran ke Lembaga Pemasyarakatan di kawasan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa langkah strategis ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang merasuki dalam sistem pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

“Kami tegaskan kembali tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas. Berulang kali Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, menyerukan Zero Narkoba dan HP, siapapun yang terbukti terlibat sanksi hukuman berat pasti akan diberlakukan,” ujar Mashudi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Jumat (24/4/2026).

Mashudi menjelaskan bahwa kebijakan pemindahan massal ini tidak semata-mata bersifat represif atau penghukuman semata.

Menurutnya, langkah tersebut juga memiliki dimensi rehabilitatif dan preventif untuk menyelamatkan lingkungan pemasyarakatan dari kontaminasi perilaku menyimpang.

“Pemindahan ini bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah rehabilitatif sekaligus preventif agar lapas dan rutan terlindungi dari penyebaran perilaku melanggar, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” jelas Mashudi menguraikan tujuan kebijakan.

Secara keseluruhan hingga saat ini, tercatat sudah sebanyak 2.554 warga binaan dengan kategori high risk yang telah dipindahkan ke pulau penjara Nusakambangan dari berbagai daerah.

Ratusan warga binaan yang baru dipindahkan tersebut berasal dari enam provinsi berbeda, yakni Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau 103 orang, dan Jambi 42 orang.

Selanjutnya dari Sumatera Selatan tercatat 11 orang, dari Lampung sebanyak 18 orang, serta dari DKI Jakarta berjumlah 45 orang yang ikut dalam gelombang pemindahan ini.

“Malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh sejumlah lapas di Nusakambangan. Pemindahan dan penerimaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum,” kata Mashudi memaparkan proses pemindahan.

Mashudi menargetkan agar terhadap seluruh warga binaan berisiko tinggi tersebut dapat segera terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik dalam waktu enam bulan ke depan.

“Setelah 6 (enam) bulan mereka akan diassesment, dan apabila terjadi perubahan perilaku yang lebih baik akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat pembinaan dan pengamanan yang lebih rendah,” pungkas Mashudi menjelaskan mekanisme evaluasi berkala.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung