Berita, Nasional

134 Orang Diduga Keracunan MBG di Demak, SPPG Dipasangi Garis Polisi

Repelita.net

22 April 2026 23:11 WIB • 1,150 view

134 Orang Diduga Keracunan MBG di Demak, SPPG Dipasangi Garis Polisi
Foto: Istimewa

Repelita Demak - Sebanyak 134 orang di Desa Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, mengungkapkan bahwa puluhan korban masih menjalani rawat inap di lima rumah sakit dan satu puskesmas hingga Selasa, 21 April 2026.

ADVERTISEMENT

“Kemarin yang dirawat ada 68, kemudian pulang satu, jadi 67. Sekarang pulang enam, berarti masih 61 yang dirawat,” ungkap Ali ketika diwawancara pada Selasa (21/4/2026).

Sebagian besar dari pasien yang masih dirawat adalah para santri dari sejumlah pondok pesantren yang menerima pasokan MBG dari SPPG Khidmatul Ummah Madani.

Selain santri, terdapat pula balita dan ibu menyusui yang ikut menjadi korban dan masih menjalani perawatan medis intensif.

Para pasien yang dirawat masih mengalami beberapa gejala keracunan seperti mual, muntah, dan diare yang cukup mengkhawatirkan.

Ali menjelaskan bahwa mereka akan terus dirawat di rumah sakit hingga kondisi kesehatannya dinyatakan benar-benar pulih dan stabil.

Menurut keterangan Ali, para korban mengonsumsi menu MBG pada hari Sabtu, 18 April 2026, sebelum akhirnya jatuh sakit pada keesokan harinya.

Menu yang disantap saat itu terdiri dari nasi goreng, telur ceplok, acar timun wortel, tahu goreng, susu, dan jeruk sebagai buah pencuci mulut.

Dari total 134 orang yang diduga mengalami gejala keracunan, sebanyak 68 orang harus menjalani rawat inap, sementara sisanya hanya menjalani rawat jalan.

Inspeksi mendadak ke SPPG Khidmatul Ummah Madani telah dilakukan oleh tim gabungan pada Minggu, 19 April 2026, sehari setelah kejadian.

“Sampel makanan dan sampel udara sudah diambil untuk diuji. Petugas juga mengambil sampel muntahan anak-anak,” kata Ali menjelaskan proses penyelidikan.

Dalam prosedur penyajian MBG, setiap SPPG memang diharuskan menyimpan atau menyisakan satu porsi makanan sebagai sampel cadangan untuk keperluan uji laboratorium.

“Jadi kalau ada kejadian seperti ini, kita ambil itu ada sampelnya,” ujar Ali menjelaskan mekanisme pengawasan yang seharusnya berjalan dengan baik.

Sekretaris Tim Percepatan MBG Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengungkapkan dugaan awal penyebab keracunan massal tersebut.

MBG yang diduga menjadi sumber keracunan disalurkan ke pondok pesantren dan baru dikonsumsi pada pukul 13.30 WIB hingga sore hari, jauh setelah waktu makan siang ideal.

Dugaan awal penyebab para santri mengalami gejala keracunan adalah keterlambatan pengonsumsian MBG yang seharusnya dimakan lebih pagi saat masih segar.

Selain itu, ada indikasi pencampuran nasi goreng dengan kuah acar yang diduga memicu reaksi tidak baik pada sistem pencernaan korban.

“Tidak ditemukan indikasi awal bau atau rasa menyimpang saat distribusi,” ujar Hanung dalam keterangannya pada Senin, 20 April 2026.

Menurut catatan Dinas Kesehatan Demak, para santri baru mengalami gejala keracunan pada keesokan harinya, yaitu Minggu, 19 April 2026 pagi hari.

“SPPG sudah berhenti beroperasi pada tanggal 19 April 2026,” ungkap Hanung menjelaskan tindakan tegas yang telah diambil oleh otoritas setempat.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa kondisi dapur secara tata letak sudah sesuai standar, namun ditemukan beberapa catatan perbaikan penting.

Belum terdapat gemuk perangkap pada area pencucian bahan baku dan tempat cuci ompreng, serta lapisan epoksi lantai yang tidak sesuai standar.

Selain itu, ditemukan dua tempat tidur atau mes sebagai area istirahat di dalam dapur, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang terbatas kapasitasnya.

Kualitas air juga dilaporkan agak keruh meskipun SPPG sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari dinas terkait.

Hanung menyimpulkan sementara bahwa kasus dugaan keracunan yang melibatkan 134 orang ini disebabkan oleh faktor pascaproduksi, bukan dari bahan baku.

“Perlu peningkatan pengawasan distribusi dan edukasi penerima manfaat,” ujarnya sebagai rekomendasi utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Tindakan tegas langsung diambil dengan memasang garis polisi di SPPG Khidmatul Ummah Madani untuk mengamankan lokasi dari aksus yang tidak bertanggung jawab.

“Produksi dihentikan sementara hasil uji laboratorium menunggu,” ujar Hanung mengakhiri keterangannya tentang kasus keracunan massal ini.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian pidana dalam kasus tersebut.

Para orang tua santri yang anaknya masih dirawat berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi sorotan nasional mengingat program MBG adalah program unggulan pemerintah yang menyentuh jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung