Repelita Jakarta - Ayatollah Alireza Arafi resmi ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi sementara Iran melalui keanggotaannya di Dewan Kepemimpinan Transisi setelah kematian Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari 2026.
Penunjukan Arafi dilakukan pada Minggu 1 Maret 2026 sehingga ia menjadi salah satu dari tiga anggota dewan yang bertanggung jawab menjalankan tugas-tugas kepemimpinan hingga Majelis Ahli berhasil memilih pengganti permanen.
Dua anggota lainnya adalah Presiden Masoud Pezeshkian serta Ketua Mahkamah Agung Gholamhossein Mohseni Ejei yang bersama-sama membentuk struktur kepemimpinan sementara di tengah krisis nasional.
Alireza Arafi lahir tahun 1959 di kota Meybod Provinsi Yazd Iran tengah dan berasal dari keluarga ulama terpandang di mana ayahnya Mohammad Ibrahim Arafi dikenal dekat dengan pendiri Republik Islam Ruhollah Khomeini.
Pada usia sebelas tahun Arafi pindah ke Qom pusat studi keagamaan utama di Iran untuk menimba ilmu di bawah bimbingan ulama senior sehingga memperoleh gelar mujtahid dengan keahlian khusus di bidang fiqih serta filsafat Islam.
Ia juga menguasai bahasa Arab dan Inggris dengan baik serta aktif menulis berbagai buku dan artikel ilmiah yang memperkaya pemikiran keagamaan di kalangan Syiah.
Selama Revolusi Islam 1979 Arafi yang berusia dua puluh satu tahun tetap aktif sebagai ulama muda di tengah pembentukan Republik Islam yang baru.
Karier Arafi semakin menonjol pasca Ayatollah Ali Khamenei naik menjadi Pemimpin Tertinggi tahun 1989 di mana ia diangkat sebagai imam shalat Jumat di Meybod pada usia tiga puluh tiga tahun.
Tahun 2015 Arafi menjabat imam shalat Jumat di Qom posisi yang sangat strategis dalam hierarki keagamaan Iran.
Ia juga memimpin Universitas Internasional Al-Mustafa sejak pendiriannya tahun 2009 lembaga yang fokus melatih ulama Syiah dari berbagai negara serta menyebarkan ideologi Republik Islam secara global.
Pada 2016 Arafi ditunjuk mengawasi seluruh sistem pesantren di Iran dan tahun 2019 menjadi anggota Dewan Pengawas yang berwenang meninjau undang-undang mengawasi pemilu serta memveto calon pejabat publik.
Arafi juga menjabat sebagai anggota dan wakil ketua Majelis Ahli badan yang bertugas memilih serta mengawasi Pemimpin Tertinggi sehingga posisinya semakin sentral dalam struktur kekuasaan.
Penunjukan berulang oleh Khamenei ke jabatan-jabatan sensitif menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi terhadap kemampuan birokrasi serta keselarasan pandangannya dengan garis kebijakan rezim.
Arafi memandang Wahhabisme sebagai ancaman utama bagi Islam Syiah dan aktif mendorong internasionalisasi agenda Republik Islam melalui pendidikan serta jaringan ulama di luar negeri.
Ia pernah menyatakan bahwa pesantren di Iran harus berakar dari rakyat bersolidaritas dengan yang tertindas bersifat politik revolusioner serta memiliki wawasan internasional yang luas.
Meskipun komitmen ideologisnya terhadap Republik Islam sangat kuat rekam jejak Arafi sebagai politisi masih menyisakan ruang ketidakpastian bagi para pengamat di tengah dinamika transisi saat ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

