Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Majelis Kehormatan Hakim Pecat LTS dan Non-Palu DW 2 Tahun atas Kasus Perselingkuhan

Repelita Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menjatuhkan sanksi berat terhadap dua hakim berinisial LTS dan DW dalam sidang yang digelar pada Selasa 3 Maret 2026.

Putusan tersebut dikeluarkan setelah persidangan terbuka untuk umum di ruang Wiryono Mahkamah Agung RI dengan pertimbangan etik yang dibacakan secara resmi.

LTS dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun sementara DW menerima sanksi hakim non palu selama dua tahun atas dugaan perselingkuhan saat masih bertugas di pengadilan tingkat pertama.

"Para Terlapor telah terbukti menjalin perselingkuhan saat masih terikat perkawinan dengan pasangannya masing-masing" jelas Majelis Kehormatan Hakim dalam pertimbangan etik putusan yang dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung pada Rabu 4 Maret 2026.

Kedua hakim tersebut mengakui perbuatan mereka dan menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan yang telah dilakukan selama masa jabatan.

Mereka berharap masih dapat melanjutkan pengabdian di lembaga peradilan meskipun status perkawinan telah berubah setelah bercerai dari pasangan sebelumnya.

"Meskipun telah bercerai Para Terlapor tetap melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan" tambah Majelis Kehormatan Hakim dalam putusannya.

Sidang MKH dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi SH MH dengan pendampingan enam anggota majelis dari unsur Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Kedua terlapor juga didampingi tim advokasi dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia selama proses persidangan berlangsung.

Keputusan MKH menegaskan bahwa status hukum para terlapor kini adalah suami istri sesuai ketentuan hukum setelah proses perceraian dari pasangan terdahulu selesai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved