Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

YB Irpan Protes Kehadiran Dokter Tifa sebagai Saksi di Sidang CLS Ijazah Jokowi: Sudah Jadi Tersangka

 BANTAH - Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara membantah klaim dokter Tifa yang menyebut ada 6 versi ijazah Jokowi. (Kolase Kompas TV)

Repelita Solo - Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo YB Irpan memprotes keras kehadiran Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai saksi dalam sidang gugatan citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Kota Solo pada Selasa 24 Februari 2026.

YB Irpan menyatakan keberatan karena Dokter Tifa berstatus tersangka dalam laporan yang diajukan Jokowi di Polda Metro Jaya dan perkara tersebut memiliki kaitan dengan pokok sengketa hubungan dalam CLS.

Meskipun keberatan disampaikan majelis hakim tetap memperbolehkan Dokter Tifa memberikan kesaksian di hadapan persidangan.

Di sisi lain penggugat menghadirkan saksi konsultan kebijakan publik Bonatua Silalahi yang tidak mendapat keberatan dari pihak Jokowi.

Dokter Tifa dalam kesaksiannya memaparkan analisis perbandingan foto ijazah Jokowi dengan foto-foto pada rentang usia 39 hingga 42 tahun menggunakan pendekatan ilmiah berbasis Facial Action Coding System serta teknik matematika Simulasi Monte Carlo.

Ia menjelaskan sebagai ahli epidemiologi yang mengandalkan ilmu matematika kedokteran untuk menentukan akurasi fenomena secara objektif tanpa analisis subjektif.

Dokter Tifa menyatakan telah melakukan uji enhancement teknologi pada foto ijazah dengan tingkat akurasi mencapai 93 persen sehingga dapat digunakan untuk komparasi dengan foto-foto pembanding.

Ia mengaku sulit menemukan foto Jokowi pada usia 24 hingga 25 tahun saat lulus 1985 sehingga menggunakan foto usia lebih tua dengan selisih sekitar 15 tahun yang masih diperbolehkan secara ilmiah.

Pengukuran dilakukan dengan membagi wajah dalam tiga dimensi serta parameter utama seperti interocular distance lebar hidung lebar mulut dan posisi vertikal antar titik wajah.

Dokter Tifa menyimpulkan bahwa foto pada ijazah bukan sosok Jokowi berdasarkan hasil analisis model matematika Bayesian heuristic yang menunjukkan ketidaksesuaian signifikan.

YB Irpan merupakan pengacara asal Surakarta yang telah lama menjadi kuasa hukum Jokowi termasuk dalam gugatan wanprestasi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo.

Sidang CLS ini terus menjadi sorotan karena melibatkan tudingan ijazah palsu yang telah memicu polemik panjang di ruang publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved