
Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik tajam permasalahan BPJS Kesehatan setelah muncul kasus pasien yang ditolak layanan medis akibat status kepesertaan mendadak nonaktif.
Kasus tersebut memicu kegaduhan publik luas dan langsung menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Sorotan Purbaya muncul menyusul viralnya cerita pasien yang sebelumnya aktif dan rutin memanfaatkan fasilitas BPJS namun tiba-tiba tercatat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran nonaktif.
Menurut Purbaya persoalan ini tidak dapat dipandang remeh karena menyangkut hak dasar masyarakat khususnya kelompok rentan terhadap akses layanan kesehatan.
Ia menilai penonaktifan kepesertaan secara tiba-tiba terutama bagi peserta PBI berpotensi menimbulkan dampak sosial berat termasuk penundaan pengobatan bagi pasien yang sedang sakit.
Purbaya menyebut adanya penonaktifan jutaan peserta PBI BPJS Kesehatan yang menimbulkan kebingungan masyarakat akibat minimnya sosialisasi dan komunikasi yang memadai.
Ia menyoroti adanya anomali dalam pembaruan data kepesertaan sehingga banyak warga tidak menyadari perubahan status hingga baru terungkap saat hendak berobat.
Purbaya menegaskan bahwa pembaruan data memang diperlukan demi ketepatan sasaran bantuan namun pelaksanaannya harus lebih manusiawi dan tidak merugikan peserta yang membutuhkan layanan medis mendesak.
Dalam pernyataannya ia bahkan menyentil manajemen BPJS Kesehatan karena kegaduhan ini berdampak negatif pada citra pemerintah mengingat anggaran besar yang dialokasikan untuk program jaminan kesehatan nasional.
Purbaya meminta BPJS Kesehatan bersama kementerian dan lembaga terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh termasuk memperbaiki sistem validasi data serta alur komunikasi kepada masyarakat.
Ia juga mendorong adanya mekanisme perlindungan darurat sehingga pasien yang kepesertaannya bermasalah tetap dapat memperoleh layanan kesehatan pada kondisi kritis.
Kasus pasien nonaktif ini menjadi pengingat penting bahwa tata kelola data dan pelayanan publik harus seimbang antara efisiensi anggaran dan perlindungan hak masyarakat.
Pemerintah berharap polemik BPJS Kesehatan segera terselesaikan agar kejadian pasien gagal berobat akibat status nonaktif tidak terulang serta kepercayaan publik terhadap program jaminan kesehatan nasional tetap terjaga.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

