Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] impor 105 ribu pikap buat Kopdes, Mendag bilang begini

 

Repelita Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa impor sebanyak 105.000 unit pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih tidak memerlukan Persetujuan Impor.

Menurutnya impor kendaraan seperti mobil termasuk pikap bersifat bebas sehingga importir tidak wajib memiliki Persetujuan Impor maupun rekomendasi dari kementerian terkait.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat bertemu wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat pada Jumat 20 Februari 2026.

Impor tersebut menjadi perhatian publik karena PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai perusahaan negara memilih produk dari pabrikan India daripada kendaraan produksi dalam negeri.

Kontrak pembelian mencakup 105.000 unit yang dibagi antara Mahindra & Mahindra Ltd sebanyak 35.000 unit single cabin Scorpio Pick Up dan Tata Motors sebanyak 70.000 unit terdiri dari 35.000 pikap Yodha serta 35.000 truk Ultra T.7.

Nilai kontrak secara keseluruhan mencapai Rp 24,66 triliun dan telah dikonfirmasi oleh pihak Agrinas Pangan Nusantara.

Situs resmi Mahindra & Mahindra Ltd melaporkan bahwa pesanan tersebut akan mendukung kegiatan logistik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih serta meningkatkan volume ekspor perusahaan pada tahun fiskal terkait.

CEO Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd Nalinikanth Gollagunta menyatakan bahwa kemitraan ini akan memperkuat operasi internasional mereka secara signifikan.

Sementara itu Tata Motors menekankan bahwa model Yodha dan Ultra T.7 dirancang untuk ketahanan operasional tinggi efisiensi bahan bakar serta kinerja berkelanjutan sesuai kebutuhan logistik.

Direktur Distribusi Tata Motors Indonesia Asif Shamim menambahkan bahwa kendaraan tersebut memiliki waktu operasional tinggi dan ekonomi operasional yang efisien.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyindir keputusan impor tersebut dengan menegaskan bahwa industri otomotif dalam negeri mampu memproduksi pikap berkualitas yang telah diterima masyarakat untuk keperluan niaga.

Ia menyoroti bahwa jika seluruh kebutuhan pikap dipenuhi melalui impor maka nilai tambah ekonomi serta penyerapan tenaga kerja akan menguntungkan industri luar negeri alih-alih dalam negeri.

Pernyataan Menperin disampaikan dalam keterangan resmi pada Kamis 19 Februari 2026 sebagai respons atas polemik impor massal tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved