Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Syafril Sjofyan: Prabowo Masuk BoP/ISF Trump-Netanyahu Berpotensi Impeachment, Khianati Palestina dan UUD 1945

Repelita Bandung - Pemerhati kebijakan publik dan aktivis pergerakan 77-78 Syafril Sjofyan mengkritik keras keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace buatan Amerika Serikat yang diprakarsai Presiden Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Menurut Syafril Sjofyan langkah Presiden Prabowo Subianto bergabung dalam BoP dan membentuk International Stabilization Force berpotensi mengkhianati garis kebijakan luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina serta menolak penjajahan Israel sejak Konferensi Asia Afrika Bandung 1955.

Indonesia selama ini aktif mendorong gencatan senjata bantuan kemanusiaan serta solusi dua negara melalui forum Organisasi Kerja Sama Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa terlibat operasi militer ofensif.

Syafril Sjofyan menilai tiga misi ISF di Gaza yaitu pelucutan senjata penghancuran terowongan serta embargo senjata berarti Indonesia berhadapan langsung dengan Hamas yang oleh banyak negara dikategorikan sebagai kelompok militan pejuang kemerdekaan Palestina.

Ia menekankan operasi di Gaza merupakan perang urban paling kompleks dengan risiko korban tinggi termasuk bagi pasukan TNI yang bergabung dalam ISF mengingat kesulitan yang dialami tentara Israel sendiri.

Syafril Sjofyan membedakan misi BoP dengan peacekeeping PBB yang netral non-ofensif berbasis mandat PBB dan fokus kemanusiaan sementara BoP dinilai berpihak pada Israel ofensif terhadap Hamas serta tanpa persetujuan PBB.

Keterlibatan aktif dalam operasi militer tersebut menurutnya mengubah total posisi Indonesia di dunia menimbulkan resistensi besar dalam negeri serta membuka risiko keamanan jangka panjang.

Syafril Sjofyan menyatakan bahwa keputusan strategis tersebut berpotensi melanggar Pasal 11 UUD 1945 yang mensyaratkan persetujuan DPR untuk menyatakan perang membuat perdamaian serta perjanjian dengan negara lain.

Ia menegaskan jika pemerintah ngotot tanpa pengawasan DPR dan menyembunyikan informasi penting maka dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan kewenangan yang melanggar prinsip negara hukum sesuai Pasal 1 ayat 3 UUD 1945.

Syafril Sjofyan mendesak DPR meminta penjelasan terbuka agar rakyat mengetahui secara jelas dan Indonesia hanya berperan dalam misi kemanusiaan bantuan medis rekonstruksi serta diplomasi damai untuk tegaknya negara Palestina.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia sebagai negara muslim terbesar memiliki posisi strategis simbolik sehingga upaya menarik Indonesia ke orbit berbahaya melanggar UUD 1945 berpotensi menjadi dasar impeachment bagi Presiden Prabowo Subianto.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved