Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Sulsel Tolak Investasi Afiliasi Israel: Gubernur Tegaskan Tak Ada Izin untuk Perusahaan Geothermal di Luwu Utara

 

Repelita Makassar - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan izin investasi kepada perusahaan mana pun yang memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan Israel di wilayahnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman langsung menyampaikan sikap tersebut sebagai tanggapan atas isu yang berkembang mengenai dugaan investasi perusahaan Israel di Kabupaten Luwu Utara.

Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa 24 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa pengurusan izin untuk kegiatan usaha panas bumi sepenuhnya berada di bawah wewenang Pemerintah Pusat bukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kendati demikian jika kebijakan pusat memungkinkan perusahaan yang dicurigai berafiliasi dengan Israel maka pihaknya akan mengusulkan agar dilakukan penilaian kembali secara menyeluruh.

Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang tegasnya menunjukkan sikap kritis terhadap potensi kebijakan tersebut.

Gubernur juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan jalan menuju Kecamatan Seko di Luwu Utara sama sekali tidak berkaitan dengan isu proyek panas bumi yang sedang ramai dibicarakan.

Pembangunan infrastruktur jalan tersebut telah dirancang sejak masa kepemimpinan sebelumnya dan dibiayai murni dari dana APBD serta APBN provinsi maupun nasional.

Terkait pembangunan jalan di Seko sudah direncanakan sejak periode kami sebelumnya dan murni dari APBD dan APBN jadi tidak terkait dan itu hoaks paparnya untuk meluruskan informasi yang keliru.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel Asrul Sani ikut menegaskan bahwa instansinya tidak pernah memproses maupun mengeluarkan izin apa pun terkait investasi geothermal di Luwu Utara.

Perizinan terkait proyek panas bumi merupakan kewenangan pemerintah pusat di Pemprov Sulsel tidak ada proses perizinan terkait proyek tersebut jelasnya untuk memperkuat pernyataan gubernur.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved