Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Riza Chalid Buronan Interpol Terkait Dugaan Korupsi Minyak, Sosok Mantan Istri Disorot

 Biodata Roestriana Adrianti, Dulu Istri Riza Chalid Sekarang Ratu KidZania,  Cuannya Fantastis - Konteks.co.id

Repelita Jakarta - Nama Mohammad Riza Chalid kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai buronan internasional oleh Interpol melalui red notice pada 23 Januari 2026.

Status buronan ini terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang membuat ruang geraknya semakin terbatas di 197 negara anggota Interpol.

Riza Chalid saat ini diketahui tidak memiliki istri namun pernah menikah selama lebih dari dua dekade dengan seorang wanita bernama Roestriana Adrianti.

Wanita yang akrab disapa Uchu itu lahir pada 13 Maret 1963 dan menikah dengan Riza Chalid sejak tahun 1985 sebelum akhirnya bercerai sekitar tahun 2013.

Dari pernikahan selama 28 tahun tersebut pasangan ini dikaruniai dua anak termasuk Muhammad Kerry Adrianto yang juga terseret dalam kasus korupsi minyak.

Uchu berasal dari keluarga terpandang karena ayahnya adalah Marsekal Muda Purnawirawan Roesman Nuryadin yang pernah menjabat sebagai komandan Sesko AU komandan Akabri Udara serta Duta Besar RI untuk Australia.

Selain latar belakang keluarga militer Uchu juga membangun karier bisnis mandiri dengan menjadi pemilik KidZania Jakarta.

Investasi untuk KidZania Jakarta mencapai lebih dari 10 juta dolar AS yang saat ini setara dengan lebih dari Rp167 miliar dan beroperasi di bawah PT Aryan Indonesia.

Uchu juga mendirikan sekolah Islam Al Jabr serta memiliki butik eksklusif selama masa pernikahannya dengan Riza Chalid.

Belum diketahui secara pasti apakah Uchu masih terlibat aktif dalam bisnis-bisnis tersebut setelah perceraian terjadi.

Kasus korupsi yang menjerat Riza Chalid diungkap Kejaksaan Agung pada 24 Februari 2025 terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Riza Chalid berperan sebagai Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak yang diduga menyewakan terminal BBM kepada Pertamina meskipun tidak dibutuhkan.

Ia juga diduga menghilangkan skema kepemilikan aset dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga tinggi sehingga merugikan negara.

Riza ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2025 namun sudah tidak berada di Indonesia saat proses hukum berlangsung.

Ia absen dari tiga panggilan Kejagung dan sempat diduga berada di Singapura meskipun hal itu dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Singapura.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved