
Repelita Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyampaikan nota pembelaan pribadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu 19 Februari 2026.
Riva mengawali pledoi dengan menguraikan perjalanan kariernya di Pertamina sejak bergabung tahun 2008 hingga dipercaya memimpin Pertamina Patra Niaga melalui berbagai posisi operasional.
Ia menegaskan bahwa prinsip yang selalu dipegang sepanjang pengabdiannya adalah integritas serta komitmen memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan dan negara.
Riva menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga mencatat laba tertinggi sepanjang sejarah perusahaan sebesar USD 1,639 miliar pada tahun 2023.
Menurutnya sekitar 80 persen laba tersebut berasal dari Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga yang dipimpinnya bersama Maya Kusmaya.
Riva juga menyampaikan kontribusi perusahaan kepada negara melalui penyetoran dividen oleh PT Pertamina Persero sebesar Rp 1,6 triliun pada 2022 Rp 10,5 triliun pada 2023 serta Rp 7 triliun pada 2024.
Ia menilai angka-angka tersebut membuktikan kondisi keuangan perusahaan yang kuat dan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara selama masa kepemimpinannya.
Selain aspek finansial Riva menguraikan berbagai program penugasan pemerintah yang dijalankan seperti pembangunan SPBU BBM Satu Harga di wilayah tertinggal terdepan dan terluar serta pengembangan SPBU Nelayan di berbagai daerah.
Menurutnya program-program itu mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pemerataan akses energi dan penguatan ekonomi masyarakat di pelosok.
Riva menekankan bahwa seluruh kinerja perusahaan telah diaudit oleh auditor eksternal serta diawasi oleh lembaga negara terkait sehingga perlu dinilai secara utuh.
Ia menyatakan bahwa pledoi ini bukan untuk mencari simpati melainkan memberikan gambaran lengkap kepada majelis hakim mengenai konteks tanggung jawab serta hasil kerja perusahaan di bawah kepemimpinannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

