Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Reza Sudrajat, Guru Honorer di Karawang Gugat Anggaran MBG ke MK, Ngaku Sempat Dilarang Ibu

 ANGGARAN MBG - Guru Honorer Reza Sudrajat saat diwawancari di Media Center Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Ia mengaku sempat dilarang ibunya menggugat anggaran MBG ke MK. (Dokumentasi/Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

Repelita Jakarta - Seorang guru honorer bernama Reza Sudrajat mengajukan gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang APBN Tahun dua ribu dua puluh enam ke Mahkamah Konstitusi karena menganggap program Makan Bergizi Gratis telah memangkas anggaran pendidikan yang seharusnya diprioritaskan.

Reza Sudrajat yang lahir tahun sembilan belas sembilan puluh lima telah berkecimpung di dunia pendidikan sejak dua ribu delapan belas dan kini mengajar di salah satu sekolah di Karawang Jawa Barat.

Ia menggugat Pasal dua puluh dua ayat dua serta Pasal dua puluh dua ayat tiga Undang-Undang Nomor tujuh belas Tahun dua ribu dua puluh lima tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran dua ribu dua puluh enam dalam perkara Nomor lima puluh lima PUU-XXIV dua ribu dua puluh enam.

Reza menekankan bahwa Pasal tiga puluh satu ayat empat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun sembilan belas empat puluh lima mewajibkan negara mengalokasikan minimal dua puluh persen anggaran untuk pendidikan.

Namun dalam Undang-Undang APBN dua ribu dua puluh enam saya hak untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak dan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan telah dikaburkan oleh munculnya pos anggaran yang tidak seharusnya ujar Reza di Ruang Sidang Panel Kamis dua belas Februari dua ribu dua puluh enam.

Ia hadir sendiri tanpa kuasa hukum dalam sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo dan menegaskan kerugian konstitusional yang dialaminya bersifat nyata bukan sekadar perasaan.

Reza menyatakan tidak menentang program pemberian gizi bagi masyarakat bahkan sangat mendukung inisiatif tersebut demi kesehatan anak bangsa.

Akan tetapi ia mempermasalahkan penempatan dana MBG ke dalam pos pendanaan pendidikan yang seharusnya diprioritaskan untuk hak-hak dasar pendidik serta sarana prasarana sekolah.

Dana MBG memakan anggaran pendidikan sebesar Rp dua ratus enam puluh delapan triliun dari total Rp tujuh ratus enam puluh sembilan triliun sehingga jika dikeluarkan anggaran pendidikan murni hanya sebelas koma sembilan persen dari mandat konstitusi dua puluh persen terangnya.

Menurut Reza pendanaan operasional pendidikan semestinya difokuskan untuk pembayaran gaji tunjangan guru serta penyediaan fasilitas belajar mengajar yang memadai.

Pasal dua puluh dua pada Undang-Undang Nomor tujuh belas Tahun dua ribu dua puluh lima tiba-tiba memasukkan MBG ke dalam pos pendanaan operasional pendidikan padahal program tersebut lebih tepat berada di fungsi perlindungan sosial.

Dampak dari perluasan makna norma ini terlihat nyata di lapangan fungsi asli anggaran pendidikan untuk pemeliharaan sarana belum terpenuhi tegasnya.

Reza mengaku sempat dilarang keluarga khususnya ibunya untuk mengajukan gugatan ini karena khawatir risiko yang mungkin menimpa dirinya serta keluarga.

Kalau pihak yang awalnya enggak mendukung malah orangtua bahkan ibu saya sempat ngasih tahu kita tuh bukan orang yang privilege banget kata Reza di Gedung MK Jakarta Rabu dua puluh lima Februari dua ribu dua puluh enam.

Ia berusaha meyakinkan sang ibu bahwa selama memperjuangkan kebenaran serta pendidikan nasional tidak ada yang salah sehingga akhirnya mendapat izin.

Tapi saya yakinkan ke ibu saya bahwa selama kita benar dan kita memperjuangkan pendidikan nasional saya rasa enggak ada yang salah ujarnya.

Reza sempat khawatir sekolah tempatnya mengajar akan melarang atau bahkan memecatnya karena aksi hukum ini namun alhamdulillah hal tersebut tidak terjadi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons gugatan tersebut dengan santai dan menyatakan akan menunggu hasil sidang di Mahkamah Konstitusi.

Ya biar aja kita lihat hasilnya seperti apa gugatan bisa kalah bisa menang kan kata Purbaya di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat Rabu delapan belas Februari dua ribu dua puluh enam.

Ia meyakini jika gugatan dianggap lemah pemerintah akan memenangkan perkara dan anggaran MBG tetap berjalan sesuai rencana.

Saya rasa lemah kalau lemah ya pasti kalah tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa jelasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menghargai langkah hukum Reza namun menegaskan bahwa MBG hingga kini tidak terbukti menggunakan anggaran pendidikan.

Terkait gugatan itu kami Komisi X sangat menghargai yaitu upaya hukum yang dilakukan masyarakat kami menghormati tetapi perlu juga dicatat bahwa MBG sampai dengan hari ini tidak terbukti atau belum terbukti memakai anggaran pendidikan ujar Ari di Gedung DPR Senayan Jakarta Jumat dua puluh Februari dua ribu dua puluh enam.

Ia menambahkan bahwa anggaran pendidikan tidak pernah diperuntukkan untuk MBG dan mendorong pemerintah memanfaatkan dana besar tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Kalau ada yang mengatakan bahwa guru kurang sejahtera karena pakai anggaran pendidikan diambil oleh MBG itu tidak benar nah karena kami ternyata sudah tahu oh enggak benar maka anggaran yang besar ini selipkan untuk kesejahteraan guru itu yang sedang kita dorong tegasnya.

Ari menyebut Badan Gizi Nasional memiliki anggaran sendiri untuk melaksanakan program MBG meskipun target utamanya adalah anak sekolah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved