
Repelita Jakarta - Pengamat politik Ray Rangkuti menegaskan bahwa secara fisik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo memang ada dan tidak bisa lagi dipungkiri keberadaannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Ray setelah ahli kebijakan publik Bonatua Silalahi menerima salinan ijazah tanpa penyensoran dari Komisi Pemilihan Umum pada Senin tanggal sembilan Februari dua ribu dua puluh enam.
Menurut Ray dokumen ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang dimaksud benar-benar digunakan dalam berbagai proses pencalonan politik Jokowi.
Ia menjelaskan bahwa Jokowi pernah lolos verifikasi sebagai calon wali kota Solo gubernur DKI Jakarta serta dua kali sebagai calon presiden sehingga keberadaan fisik ijazah tersebut terbukti.
Ray menekankan bahwa inti polemik yang berkembang bukan terletak pada ada atau tidaknya ijazah melainkan pada pertanyaan apakah dokumen itu asli atau tidak.
Ia menyatakan bahwa persoalan utama yang diperdebatkan publik adalah keabsahan dan keaslian isi dokumen tersebut bukan sekadar eksistensi fisiknya.
Ray menilai fakta bahwa ijazah pernah diserahkan dan diterima dalam tahapan pencalonan tidak serta merta menjawab keraguan tentang keotentikan dokumen.
Menurutnya peta sikap masyarakat terhadap isu ini tidak banyak berubah setelah salinan dibuka untuk umum.
Kelompok yang sudah meyakini keaslian ijazah akan tetap mempertahankan keyakinan mereka sementara pihak yang meragukan akan terus menuntut pembuktian lebih lanjut.
Ray mengamati bahwa keraguan publik justru semakin kuat karena kasus ini tidak kunjung menemukan titik terang dan penyelesaian yang jelas.
Alih-alih meredakan kontroversi keterbukaan salinan ijazah malah memunculkan perdebatan baru serta pertanyaan-pertanyaan tambahan di kalangan masyarakat.
Ia berharap agar isu ini dapat ditangani secara tuntas agar tidak terus menjadi sumber perpecahan dan ketidakpercayaan publik terhadap institusi terkait.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

