
Repelita Jakarta - Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi atau akrab disapa Uki mengungkap salah satu faktor utama tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut Uki kepuasan publik yang tinggi menjadi bukti bahwa pemerintah tidak mengabaikan kritik melainkan justru meresponsnya dengan baik dan serius.
Kritik temuan netizen bahkan cacian selama direspons dan dikelola dengan baik maka dapat menjadi masukan yang sangat berharga PSI melihat pemerintah mendengarkan kritik dan melakukan perbaikan berdasarkan masukan warga terkait program MBG kata Uki pada Kamis tanggal 26 Februari 2026.
Ia mengakui sebagai program baru yang langsung diterapkan dalam skala sangat besar MBG tentu masih memiliki sejumlah kekurangan di tahap awal pelaksanaan.
MBG itu program baru yang sekali diterapkan langsung dalam skala massif dimulai pada 6 Januari 2025 kini MBG sudah melayani 55 juta penerima manfaat dan membuka 1 juta lapangan pekerjaan tuturnya.
Karena itu Uki menyatakan pemerintah patut berterima kasih kepada para pemerhati dan pengkritik program karena masukan mereka membantu memperbaiki kekurangan infrastruktur sumber daya manusia serta kelengkapan operasional.
Kini akar rumput merasakan perbaikan itu mereka merasakan manfaat MBG yang makin hari makin baik mereka merasakan dampak MBG untuk perbaikan gizi anak-anak sekaligus peluang bekerja dan berusaha terutama bagi petani pekebun dan peternak ungkapnya.
Bagi Uki tingginya kepuasan publik juga menunjukkan pemerintah berhasil mendengarkan serta mengelola kritik secara konstruktif sehingga program terus mengalami peningkatan kualitas.
Sebelumnya survei Indikator Politik yang dirilis 8 Februari 2026 menunjukkan MBG meraih tingkat kepuasan publik tertinggi di antara program pemerintah dengan angka 72,8 persen responden menyatakan puas.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang menerima banyak laporan bahwa sejumlah mitra pelaksana kerap melakukan markup harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Ia menegaskan kepada Kepala SPPG Pengawas Keuangan serta Pengawas Gizi agar tidak pernah berkompromi apalagi bekerja sama dengan mitra dalam praktik curang tersebut.
Ingat Kepala SPPG Pengawas Keuangan Pengawas Gizi jangan pernah mau mengikuti kemauan apalagi malah bekerjasama dengan Mitra SPPG yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek kata Nanik di Solo pada Selasa tanggal 24 Februari 2026.
Seruan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi dengan 933 pengelola dapur MBG dari wilayah Surakarta Boyolali Sragen serta Karanganyar.
Banyak Kepala SPPG melaporkan mitra sering memarkup harga di atas Harga Eceran Tertinggi serta memaksa penerimaan bahan berkualitas rendah.
Menyikapi laporan tersebut Nanik langsung memerintahkan koordinator wilayah setempat untuk mendata dan memeriksa langsung SPPG mana saja yang mengalami praktik markup.
Anda keliling cek langsung ke SPPG-SPPG di SPPG mana saja yang terjadi markup ini ujarnya.
Nanik menekankan jika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan markup dalam laporan keuangan maka Kepala SPPG yang bertanggung jawab secara hukum meski mitra bisa lepas tangan.
Mitra bisa ongkang-ongkang tapi anda yang harus berhadapan dengan hukum tegas mantan jurnalis senior itu.
Ia bahkan mengancam akan mensuspensi mitra nakal yang terbukti memarkup harga serta membatasi supplier hanya pada satu dua pihak tertentu dengan kualitas buruk.
Kepala SPPG silakan anda sampaikan kepada Mitra anda kalau ada Mitra yang ketahuan memark-up harga pangan dan hanya menyediakan satu dua supplier saja maka akan saya suspend tegasnya.
Nanik menegaskan pemasok bahan baku tidak boleh didominasi oleh supplier yang diarahkan mitra melainkan harus memberdayakan kelompok tani peternak nelayan koperasi serta UMKM lokal di sekitar dapur MBG.
SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing katanya.
Pelibatan masyarakat lokal sebagai pemasok diatur tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 Pasal 38 Ayat 1 yang memprioritaskan produk dalam negeri serta usaha mikro kecil perseroan perorangan koperasi koperasi desa kelurahan Merah Putih dan BUMDesa.
Dengan banyaknya supplier lokal yang terlibat roda ekonomi desa diharapkan bergerak dan masyarakat sekitar dapur juga merasakan manfaat langsung dari program MBG.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

