![]()
Repelita Jakarta - PDI Perjuangan menyampaikan fakta resmi mengenai alokasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp223,5 triliun digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis demi memberikan informasi akurat dan transparan kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati menjelaskan dari total anggaran pendidikan Rp769 triliun dalam APBN sebagian besar dialokasikan untuk MBG sesuai dokumen resmi negara.
Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun itu resmi di dalam buku lampiran APBN kata Esti saat konferensi pers di Sekolah PDIP Lenteng Agung Jakarta Selatan pada Rabu tanggal 25 Februari 2026.
Itu resmi di dalam buku lampiran APBN kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data tambahnya.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi Adian Napitupulu membantah klaim bahwa dana MBG berasal dari efisiensi kementerian atau lembaga negara.
Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi bukan dari anggaran pendidikan itu keliru dalam faktanya kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 jelas Adian.
Ia merinci bahwa Penjelasan Pasal 22 undang-undang tersebut secara tegas menyebutkan pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah mencakup Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.
Ketentuan itu diperkuat Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026 yang mencantumkan alokasi untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp223.558.960.490.
Adian menegaskan sikap partainya mencerminkan komitmen terhadap transparansi serta penghormatan penuh terhadap konstitusi dan regulasi yang berlaku.
Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya jadi kita luruskan ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan terangnya.
Melalui penjelasan ini PDIP berharap masyarakat memperoleh informasi yang valid tanpa terpengaruh oleh berbagai narasi simpang siur di media sosial.
Ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami Undang-Undang dan Peraturan Presiden mengatakan demikian diambil dari anggaran pendidikan itulah kepentingan kita menyampaikan ini kepada publik pungkas Adian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

