
Repelita Jakarta - Pakar ekonomi politik Ichsanudin Noorsy menduga terdapat ketidakadilan dalam draf Perjanjian Dagang Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade yang diaudit oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump sehingga disarankan agar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggugatnya ke World Trade Organization.
Pernyataan tersebut disampaikan Ichsanudin Noorsy dalam wawancara dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di kawasan Jakarta Timur pada Rabu malam 25 Februari 2026 dan dikutip redaksi pada Kamis 26 Februari 2026.
Menurut analisisnya posisi tidak setara dalam suatu perjanjian perdagangan dapat menjadi dasar untuk menempuh jalur penyelesaian sengketa perdata di tingkat internasional.
Perjanjian yang menguntungkan satu pihak secara berlebihan sementara pihak lain berpotensi dirugikan dapat dianggap cacat hukum karena mengandung unsur tekanan meskipun tekanan tersebut tidak secara eksplisit dirasakan.
Ketidakseimbangan tersebut pada dasarnya merupakan bentuk tekanan yang memungkinkan perjanjian dibatalkan melalui mekanisme hukum yang tepat.
Beberapa poin dalam perjanjian yang telah beredar di masyarakat mencakup penerapan tarif nol persen untuk barang-barang impor dari Amerika Serikat sementara barang mentah dari Indonesia harus diekspor ke sana tanpa pembatasan.
Skema tersebut dinilai menghambat upaya hilirisasi industri karena negara wajib segera melaksanakan perjanjian tanpa ruang untuk menambah nilai pada komoditas.
Ichsanudin Noorsy merujuk pada tesis utama peraih Nobel Ekonomi Paul Krugman untuk memperkuat argumen bahwa ketidakadilan dalam perjanjian tersebut mencerminkan tekanan struktural terhadap tatanan politik dan ekonomi Indonesia.
Penerapan pendekatan Krugman secara perdata menghubungkan aspek ekonomi dengan hukum sehingga menggambarkan kondisi di mana Indonesia berada dalam posisi kurang menguntungkan.
Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan dalam perjanjian perdagangan semacam ini dapat menjadi landasan kuat untuk mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO guna mencari keadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

