Repelita Jakarta - Isu revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadi bahan perdebatan sengit di ranah politik nasional.
Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo yang menyatakan dukungan untuk mengembalikan undang-undang tersebut ke versi awal langsung memicu reaksi keras dari kalangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani revisi yang dilakukan pada tahun 2019.
Pernyataan tersebut dianggap sebagai upaya melepaskan tanggung jawab dari proses pelemahan kewenangan lembaga antikorupsi.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan seperti Arya Bima dan Roni Talapessy secara terbuka menolak narasi tersebut.
Mereka menilai sikap Joko Widodo terkesan ingin mencuci tangan dari revisi yang melibatkan pemerintah saat itu.
Adi Prayitno selaku pengamat politik menilai polemik ini bukan sekadar soal hukum melainkan cerminan rivalitas yang belum usai antara Joko Widodo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Ia menyebut setiap pernyataan Joko Widodo akhir-akhir ini hampir selalu mendapat serangan balik dari partai berlambang banteng.
Perdebatan ini berkembang menjadi bola liar yang sulit dikendalikan dan tidak kunjung selesai.
Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2019 selama ini dikritik karena dianggap melemahkan fungsi lembaga tersebut.
Proses pembahasan undang-undang tersebut melibatkan eksekutif dan legislatif sehingga tanggung jawab politik tetap melekat pada pemerintahan saat itu.
Adi Prayitno menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah dalam pembahasan undang-undang tidak bisa diabaikan sepenuhnya.
Sejumlah elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan posisi partai sebagai penyeimbang dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sambil tetap menjaga jarak politik dengan Joko Widodo.
Ada dugaan bahwa pernyataan Joko Widodo memiliki muatan politik untuk meningkatkan citra Partai Solidaritas Indonesia yang belakangan sering dikaitkan dengannya.
Polemik ini diprediksi masih akan berlanjut mengingat isu pemberantasan korupsi selalu menjadi sorotan utama masyarakat.
Dinamika politik pasca-Pemilihan Presiden 2024 terbukti belum sepenuhnya mereda di tengah silang pendapat yang semakin tajam.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

