
Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara mengenai sikap Presiden ke-7 Joko Widodo yang menyetujui revisi ulang Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kembali ke format sebelum perubahan tahun dua ribu sembilan belas.
Jokowi menyatakan persetujuannya agar UU KPK dikembalikan ke aturan lama sambil menegaskan bahwa dirinya tidak ikut menandatangani revisi tahun dua ribu sembilan belas karena inisiatif sepenuhnya berasal dari DPR.
Mahfud menanggapi bahwa perubahan konfigurasi politik yang terjadi memang dapat memengaruhi sikap seorang politisi dalam menyikapi isu tertentu termasuk revisi undang-undang strategis.
Ya masing-masing orang bisa menilai sikap itu kan terjadi perubahan konfigurasi politik ya perubahan konfigurasi politik itu bisa menimbulkan sikap tertentu bagi politisi-politisi tertentu dan bisa mendukung penilaian-penilaian tertentu ujar Mahfud dalam tayangan Podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official pada Selasa dua puluh empat Februari dua ribu dua puluh enam.
Ia mengakui pernyataan Jokowi memicu berbagai tanggapan publik termasuk tudingan bahwa mantan presiden tersebut terkesan mencuci tangan dari tanggung jawab atas revisi UU KPK.
Mahfud juga menyentil kritik yang menyebut Jokowi seharusnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang jika memang tidak setuju dengan revisi saat masih menjabat.
Ia menjelaskan bahwa sebagian pihak menilai sikap tidak menandatangani UU hasil revisi saat itu sudah melanggar fatsun politik karena pembahasan di DPR berlangsung secara terbuka dan ramai.
Bahwa itu mau cuci tangan itu ada orang yang mengatakan gitu karena seharusnya Pak Jokowi kan tidak setuju dari awal jangan sampai dibahas atau seharusnya keluarkan aja Perpu memang kenapa jadi orang yang mengkritik itu cuci tangan harusnya itu dibuat gitu Perppu itu paparnya.
Mahfud menambahkan bahwa fatsun politik menuntut sikap yang konsisten dan bertanggung jawab meskipun secara hukum undang-undang tetap berlaku otomatis meski tidak ditandatangani presiden.
Ia menekankan agar masyarakat menilai sendiri berdasarkan rekam jejak Jokowi selama berpolitik dalam menanggapi isu ini.
Jadi tinggal orang menilai track record masing-masing orang yang menyatakan sikap itu track record Pak Jokowi dalam hal ini apa sih orang bisa menilai itu sendiri-sendiri imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding menilai pernyataan Jokowi sebagai upaya pencitraan dan melempar tanggung jawab ke DPR.
Ia menegaskan bahwa gagasan revisi UU KPK sebenarnya berasal dari Istana namun DPR diminta menjadi pengusul agar Jokowi terlihat lepas tangan.
Kalau mau jujur lagi kita mau tarik lagi ya sebagai intellectual dader-nya dalam bahasa hukum itu dalam hal revisi Undang-Undang KPK itu ya sebenarnya Jokowi kata Sudding pada Kamis sembilan belas Februari dua ribu dua puluh enam.
Sudding menunjukkan bahwa Jokowi mengirim Surat Presiden dan menugaskan wakil pemerintah membahas pasal-pasal revisi bersama DPR sehingga menunjukkan persetujuan.
Ia menilai ketidaktandatanganan UU tersebut hanya strategi menjaga citra karena secara konstitusi undang-undang tetap berlaku otomatis setelah batas waktu.
Kenapa dia tidak tanda tangan supaya menjaga citra lagi bahwa seakan-akan dia tidak setuju iya kan begitu ini kan hanya politik akal-akalan aja ini kita juga kadang muak melihat anu yang seperti itu ujarnya.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut pernyataan Jokowi sebagai upaya mencari perhatian dan mencuci tangan dari revisi yang terjadi pada masa kepemimpinannya.
Ia menegaskan bahwa revisi UU KPK dilakukan di era Jokowi dan kini ia ingin melepaskan tanggung jawab atas dampaknya.
Saya sependapat bahwa Presiden Jokowi lagi cari perhatian khususnya terkait mengembalikan UU KPK yang lama padahal semua masyarakat tahu bahwa UU KPK diubah pada masa kepemimpinan beliau dan sekarang beliau mau cuci tangan soal itu katanya pada Selasa tujuh belas Februari dua ribu dua puluh enam.
Ronny menilai pernyataan tersebut bagian dari agenda politik untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas PSI tanpa benar-benar berkontribusi pada pemberantasan korupsi.
Ia menyarankan agar masyarakat tidak terlalu mempercayai pernyataan tersebut mengingat stagnannya indeks persepsi korupsi selama periode Jokowi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

