
Repelita Jakarta - Ketua Komunitas Masyarakat Pecinta Sepak Bola Indonesia Dhaneswara Anugraha meminta Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Iman Brotoseno menunda pengunduran dirinya hingga hajat besar Piala Dunia 2026 selesai digelar.
Dhaneswara menyampaikan permintaan tersebut melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Selasa 24 Februari 2026 dengan menekankan bahwa kehadiran Iman masih sangat dibutuhkan untuk mengawal dan mengarsiteki siaran Piala Dunia 2026 yang hak siarnya telah dimiliki TVRI.
Ia menyatakan masyarakat pecinta sepak bola Indonesia sangat menyayangkan keputusan mendadak Iman Brotoseno mundur dari jabatan direktur utama TVRI di tengah persiapan penting tersebut.
Menurut Dhaneswara Iman Brotoseno merupakan arsitek utama yang berhasil membawa TVRI mendapatkan hak siar Piala Dunia 2026 yang merupakan sejarah penting bagi lembaga penyiaran publik di Indonesia.
Proses memperoleh hak siar tersebut dinilai sangat sulit dan hanya berhasil terjadi di era kepemimpinan Iman sehingga kepergiannya sekarang dikhawatirkan mengganggu kelancaran pelaksanaan siaran.
Dhaneswara menambahkan bahwa Iman memiliki pengetahuan mendalam mengenai seluk-beluk proses administrasi dan negosiasi hak siar Piala Dunia 2026 sehingga keberadaannya tetap diperlukan hingga acara berakhir.
Ia menyarankan agar pengunduran diri dilakukan setelah Piala Dunia 2026 usai agar tidak ada risiko hak siar yang sudah diperjuangkan hilang atau terganggu di tengah jalan.
Iman Brotoseno sendiri telah mengajukan pengunduran diri secara resmi pada Senin 23 Februari 2026 dengan alasan utama kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian dan pemulihan penuh.
Iman menegaskan bahwa keputusannya murni didasari faktor kesehatan pribadi tanpa adanya tekanan politik maupun ancaman dalam bentuk apa pun.
Dewan Pengawas LPP TVRI akan segera memproses pengunduran diri tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 13 Tahun 2005 serta Keputusan Dewan Pengawas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Dewan Pengawas dan Direksi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

