Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] PDIP Beberkan Data Resmi: Anggaran MBG Rp223,5 Triliun Diambil dari Dana Pendidikan Rp769 Triliun

 

Repelita Jakarta - PDI Perjuangan membeberkan data resmi terkait sumber pendanaan Program Makan Bergizi Gratis sebagai respons atas polemik yang berkembang di kalangan kader dan masyarakat luas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP MY Esti Wijayati menjelaskan klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi terutama di tingkat akar rumput partai.

Klarifikasi ini perlu dilakukan menyusul banyaknya pertanyaan dari kader di tingkat DPD DPC hingga masyarakat luas ujar Esti pada Kamis tanggal 26 Februari 2026.

Mereka kebingungan dengan narasi yang beredar di media sosial tambahnya.

Menurut Esti publik selama ini memahami anggaran pendidikan Rp769 triliun sebagai mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang seharusnya dialokasikan sepenuhnya untuk sektor pendidikan.

Namun dokumen resmi negara menunjukkan sebagian dana tersebut digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis.

Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun itu resmi di dalam buku lampiran APBN tegasnya.

Esti menegaskan penjelasan dari Komisi X DPR RI dilakukan secara gamblang agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sesuai data resmi.

Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi Adian Napitupulu membantah anggapan bahwa anggaran MBG berasal dari efisiensi kementerian atau lembaga negara.

Dalam faktanya kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 kata Adian.

Ia menjelaskan pada Penjelasan Pasal 22 undang-undang tersebut disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Ketentuan itu juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026.

Dalam Perpres tersebut tercantum alokasi anggaran untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490 Adian menuturkan.

Adian menegaskan sikap partainya mencerminkan komitmen terhadap transparansi serta penghormatan terhadap konstitusi dan regulasi yang berlaku.

Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya jadi kita luruskan ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan ungkapnya.

Melalui penjelasan ini PDIP berharap publik mendapatkan informasi yang jelas dan berbasis pada regulasi resmi negara.

Ini harus kita luruskan agar rakyat semakin memahami Undang-Undang dan Peraturan Presiden mengatakan demikian diambil dari anggaran pendidikan itulah kepentingan kita menyampaikan ini kepada publik kunci Adian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved