Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bela Mobil Dinas Rp8,5 M: Jangan Pakai Kijang, Kaltim Etalase Indonesia

 MOBIL DINAS RP 8,5 M - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud saat menemui massa Aliansi Geram di halaman kantor Gubernur Kaltim. Senin (23/2/2026). Pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp 8,5 M menjadi salah satu sorotan massa. (TribunKaltim.co/Raynaldi Paskalis)

Repelita Samarinda - Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai delapan setengah miliar rupiah terus menjadi sorotan tajam masyarakat Bumi Etam terutama setelah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim pada Senin dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam.

Di depan massa demonstran Gubernur Kaltim Rudy Masud memberikan penjelasan langsung sambil mengajak semua pihak untuk tabayun dan menghindari suudzon terlebih di bulan puasa.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada mobil dinas resmi dari Pemprov Kaltim yang ditempatkan di wilayah Kalimantan Timur melainkan unit tersebut berada di Jakarta.

Rudy Masud menjelaskan pengadaan mengacu pada Permendagri Nomor Tujuh Tahun dua ribu enam yang menetapkan batas maksimal kapasitas mesin tiga ribu cc untuk sedan dan empat ribu dua ratus cc untuk jeep.

Mobil yang diadakan memiliki kapasitas tiga ribu cc sehingga masuk dalam koridor aturan tersebut dan tidak melanggar ketentuan.

Ia menekankan posisi strategis Kalimantan Timur sebagai etalase Indonesia terutama dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara yang menjadi perhatian nasional bahkan internasional.

Menurut Rudy fasilitas kepala daerah harus mencerminkan martabat daerah agar tidak dipandang sebelah mata oleh tamu dari berbagai penjuru termasuk dari Sabang sampai Merauke serta tamu global.

Ia menolak anggapan menggunakan mobil ala kadarnya dengan menyatakan jangan sampai masyarakat Kaltim direndahkan seolah-olah miskin.

Rudy Masud menambahkan bahwa mobil dinas tersebut dialokasikan khusus untuk menunjang kegiatan kedinasan di ibu kota agar sesuai standar protokol nasional.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memastikan pengadaan telah melalui mekanisme ketat mulai dari pembahasan di komisi terkait banggar TAPD hingga pengawasan e-katalog serta SSH.

Ia menilai pengadaan wajar mengingat usia mobil dinas sebelumnya sudah lima hingga tujuh tahun sehingga biaya perawatan lebih tinggi dibandingkan pembaruan unit baru.

Koordinator Pokja tiga puluh Kaltim Buyung Marajo mengkritik keras pengadaan tersebut sebagai logika terbalik di tengah keluhan masyarakat atas infrastruktur jalan yang rusak bertahun-tahun.

Ia mempertanyakan mengapa konektivitas rakyat di pedalaman dan pesisir masih terisolasi sementara fasilitas pejabat justru dimewahkan.

Buyung menegaskan alasan usia mobil tidak sebanding dengan penderitaan masyarakat yang setiap hari melewati jalan rusak tanpa perbaikan tuntas.

Mobil dinas tersebut berjenis SUV hybrid dengan mesin dua ribu sembilan ratus sembilan puluh enam cc bertenaga empat ratus tiga puluh empat tenaga kuda dan didukung baterai tiga puluh delapan koma dua kilowatt jam.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved