Repelita Washington DC - Gubernur California Gavin Newsom mendesak Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk segera mengembalikan miliaran dolar dana yang terkumpul dari tarif impor setelah Mahkamah Agung memutuskan kebijakan tersebut ilegal.
Putusan Mahkamah Agung dengan suara enam lawan tiga pada Jumat 20 Februari 2026 menyatakan bahwa Trump melampaui wewenangnya dengan menggunakan kekuasaan darurat untuk memberlakukan tarif resiprokal secara global tanpa persetujuan Kongres.
Pengadilan menegaskan bahwa undang-undang federal tidak memberikan presiden hak sepihak untuk mengenakan tarif seluas itu sehingga kebijakan tersebut dinyatakan tidak sah.
Newsom menyebut tarif tersebut sebagai perampasan uang ilegal yang menaikkan harga barang dan merugikan keluarga pekerja hanya untuk merusak aliansi lama serta memeras mitra dagang.
Ia menuntut agar keluarga dan pelaku usaha menerima pengembalian dana beserta bunganya mengingat California termasuk negara bagian yang menggugat kebijakan tersebut.
Sebagai Gubernur Demokrat yang sering menantang kebijakan Trump Newsom melalui Jaksa Agung Rob Bonta kerap mengajukan gugatan terhadap berbagai isu mulai dari pendanaan federal hingga imigrasi.
Menanggapi putusan tersebut Trump menyatakan akan menandatangani perintah untuk memberlakukan tarif global sepuluh persen serta meluncurkan investigasi baru yang memungkinkan penetapan pajak impor tambahan.
Menurut Newsom tarif Trump telah merugikan California secara tidak proporsional karena negara bagian itu menyumbang sekitar empat belas persen Produk Domestik Bruto nasional dan berperan besar dalam perdagangan.
Mahkamah Agung tidak membahas mekanisme pengembalian dana sehingga keputusan itu diserahkan kepada pengadilan tingkat bawah dengan potensi klaim mencapai hingga seratus tujuh puluh miliar dolar AS.
Gubernur New York Kathy Hochul menyatakan setuju dengan Newsom bahwa pemerintahan Trump berutang uang yang harus dikembalikan ke kantong warga.
Gubernur Illinois JB Pritzker juga mengirim tuntutan hampir sembilan miliar dolar AS sebagai pengembalian tarif bagi keluarga di negaranya setelah putusan Mahkamah Agung.
Ia menuntut sekitar seribu tujuh ratus dolar per rumah tangga di Illinois dan memperingatkan langkah hukum lanjutan jika kompensasi tidak segera diberikan.
Pritzker menyoroti bahwa tarif tersebut telah menimbulkan kekacauan bagi petani membuat sekutu marah serta menyebabkan lonjakan harga bahan makanan.
Putusan Mahkamah Agung yang didominasi hakim konservatif memblokir salah satu instrumen utama agenda ekonomi Trump dengan menyatakan International Emergency Economic Powers Act tidak memberikan kewenangan untuk mengenakan tarif.
Kebijakan tarif Trump yang dimanfaatkan sejak kembali menjabat mencakup tarif resiprokal terhadap mitra dagang serta tarif terpisah terhadap Meksiko Kanada dan China atas alasan narkoba serta imigrasi.
Pengadilan menekankan bahwa jika Kongres bermaksud memberikan wewenang luar biasa untuk tarif maka hal itu harus dinyatakan secara tegas dalam undang-undang.
Putusan ini tidak memengaruhi tarif sektoral terhadap baja aluminium serta komoditas lain dan penyelidikan formal terkait tarif tambahan masih berlangsung. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

