:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bincang-Bersama-Juru-Bicara-PDIP-Guntur-Romli_20250114_192229.jpg)
Repelita Jakarta - Polemik mengenai sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis yang disebut mengalokasikan Rp223 triliun dari total dana pendidikan Rp769 triliun terus menjadi perbincangan hangat di kalangan politik.
Loyalis pasangan Prabowo-Gibran Ferry Koto memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Juru Bicara PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli yang menuding adanya pengalihan anggaran pendidikan untuk program tersebut.
Ferry mempertanyakan logika tuduhan bahwa penempatan MBG dalam pos anggaran pendidikan merupakan bentuk pencurian dana pendidikan.
Oh jadi menempatkan MBG di anggaran Pendidikan itu sebuah perbuatan maling anggaran pendidikan ya ujar Ferry melalui cuitannya di X pada 26 Februari 2026.
Ia menyoroti proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026 yang disetujui secara aklamasi dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Ferry mempertanyakan konsistensi sikap PDI Perjuangan jika sejak awal menolak penyertaan MBG dalam alokasi dana pendidikan namun tidak menyatakan keberatan selama pembahasan.
Seluruh aleg PDIP termasuk jahat dong ucapnya merujuk pada anggota fraksi PDI Perjuangan yang ikut menyetujui anggaran tersebut.
Menurut Ferry tidak ada catatan penolakan dari fraksi PDI Perjuangan dalam setiap tahapan pembahasan hingga pengesahan RAPBN 2026 termasuk terhadap alokasi MBG di sektor pendidikan.
Ia mempersoalkan penggunaan istilah Maling Berkedok Gizi oleh Guntur Romli terhadap program MBG yang telah disetujui masuk anggaran pendidikan.
Ferry menilai jika memang tidak setuju seharusnya keberatan disampaikan sejak proses pembahasan berlangsung bukan setelah pengesahan.
Mestinya bersuara dong saat pembahasan ndak setuju MBG masuk anggaran pendidikan kalau bersuara setelah disepakati bukannya namanya itu justru maling teriak maling maaf-maaf sesalnya.
Ferry menegaskan secara faktual program MBG tidak mengurangi anggaran fungsi pendidikan yang telah berjalan selama ini.
Ia bahkan menyatakan beberapa pos anggaran pendidikan justru mengalami peningkatan signifikan.
Seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang naik dari Rp14 triliun menjadi Rp17,9 triliun serta tunjangan guru honorer yang meningkat dari Rp7 triliun menjadi Rp14 triliun lebih.
Ferry menekankan bahwa peningkatan tersebut merupakan realitas bukan rekayasa atau sulap.
Sebelumnya Mohamad Guntur Romli menyatakan bahwa dana MBG memang diambil dari pos anggaran pendidikan sehingga menyebabkan mandatory spending 20 persen untuk pendidikan tidak terpenuhi sesuai amanat konstitusi.
Ia menegaskan pengalihan tersebut membantah klaim pejabat bahwa MBG dibiayai dari efisiensi anggaran bukan dari dana pendidikan.
Guntur juga menyoroti dua poin utama yaitu asal dana MBG dari pos pendidikan dan dampaknya terhadap pemenuhan alokasi minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

