
Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma yang dikenal sebagai Dokter Tifa menyoroti fotokopi ijazah Joko Widodo yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon walikota Surakarta pada Pilkada 2005 dan 2010.
Dokter Tifa melalui akun X pribadinya pada Selasa 24 Februari 2026 menampilkan gambar fotokopi ijazah yang disebut sebagai versi nomor delapan dan digunakan untuk dua periode pencalonan tersebut.
Ia menggambarkan kondisi fotokopi itu terlihat sangat kotor kumuh serta kumal sehingga tampak seperti hasil cetakan dari mesin fotokopi usang berumur puluhan tahun.
Dokter Tifa menduga dokumen tersebut berasal dari proses penggandaan berulang kali hingga fotokopi difotokopi lagi sehingga keaslian ijazah asli sudah tidak lagi terlihat jejaknya.
Ia menyatakan keheranan atas kelengahan Komisi Pemilihan Umum yang menerima fotokopi ijazah tanpa legalisir asli melainkan hanya legalisir fotokopi untuk pencalonan jabatan publik setinggi walikota.
Menurutnya hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai prosedur verifikasi dokumen calon pejabat yang seharusnya ketat dan teliti.
Dokter Tifa menekankan bahwa penerimaan dokumen semacam itu oleh penyelenggara pemilu dapat menimbulkan keraguan terhadap integritas proses demokrasi di tingkat lokal.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

