Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Din Syamsuddin Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs soal Ijazah Joko Widodo sebagai Kriminalisasi Berat

 

Din Syamsudin Sebut Penetapan Tersangka terhadap Roy Suryo Cs Adalah Bentuk  Kezaliman, Minta Jokowi Tunjukkan Saja Ijazahnya  ------------------------------------------------------------------- Mantan  Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyebut ...

Repelita Jakarta - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyatakan sikap tegas terhadap penetapan tersangka Roy Suryo Rismon Hasiholan Sianipar serta Dokter Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Pernyataan itu disampaikan Din setelah memberikan keterangan sebagai ahli yang diajukan oleh pihak terlapor pada Kamis 12 Februari 2026.

Din menilai penetapan status tersangka terhadap mereka merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak tepat dan mencerminkan penzaliman berat menurut nilai agama.

"Menjadikan Dokter Tifa dan kawan-kawannya sebagai tersangka dalam kasus ini adalah bentuk kriminalisasi yang dalam bahasa agama adalah penzaliman yang sangat ditentang oleh agama" ujar Din dikutip pada Jumat 13 Februari 2026.

Menurut Din pengajuan gugatan terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undasar.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut juga mencerminkan tanggung jawab moral akademisi intelektual serta cendikiawan dalam melakukan koreksi sosial dan pengawasan politik.

Din menekankan bahwa kontrol terhadap pejabat publik terutama presiden sebagai pemegang jabatan tertinggi merupakan bagian integral dari tanggung jawab moral setiap warga negara.

Karena itu penetapan tersangka dinilai tidak selaras dengan etika moral prinsip hukum serta nilai politik yang seharusnya dijunjung tinggi.

Din menyatakan bahwa proses hukum seharusnya dilakukan terlebih dahulu terhadap substansi tuduhan jika terbukti benar maka penetapan tersangka tidak tepat dilakukan.

Ia menyoroti sangkaan pencemaran nama baik manipulasi data fitnah serta penghasutan publik yang dianggapnya melampaui logika hukum etika dan moral khususnya berdasarkan ajaran Islam.

Din menegaskan bahwa polemik ini harus ditangani secara adil terbuka serta transparan dengan fokus utama pada pembuktian keaslian atau pemalsuan ijazah itu sendiri.

Sebelumnya pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan keprihatinan mendalam atas polemik yang tak kunjung usai tersebut.

Reza menilai polemik dugaan ijazah palsu telah mencoreng marwah Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia.

Ia mengaku sebagai alumni UGM dan merasa bertanggung jawab moral untuk menyuarakan hal tersebut meski bukan dari fakultas yang sama dengan Jokowi.

Reza menyoroti bahwa situasi saat ini justru membuat UGM menjadi sasaran bullying publik yang sebelumnya jarang terjadi.

"Sekarang dibully UGM UGM kepanjangannya apa Universitas Gangguan Mental" tandas Reza dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa 10 Februari 2026.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved