Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dewan Perdamaian Bentukan Trump Dinilai Lebih Mirip Klub Pribadi, Meski Sudah tak Presiden Ia Tetap Pengendali

Repelita Washington - Dewan Perdamaian yang dibentuk melalui perintah eksekutif Presiden Donald Trump pada 16 Januari 2026 dinilai lebih mirip klub pribadi daripada organisasi internasional yang sah karena otoritas absolut diberikan kepada Trump secara pribadi bukan kepada institusi kepresidenan Amerika Serikat.

Profesor Hukum Internasional Enzo Cannizzaro dari Universitas Sapienza Roma menegaskan bahwa pembentukan dewan melalui tindakan unilateral eksekutif merupakan anomali struktural karena organisasi internasional biasanya didirikan berdasarkan perjanjian yang disepakati bersama oleh negara-negara anggota.

Tidak adanya perjanjian formal membuat keanggotaan hanya bergantung pada penerimaan undangan dari Trump sehingga statuta tidak mendefinisikan status pengamat dengan jelas dan menimbulkan ketidakpastian hukum mengenai hak serta kewajiban peserta.

Cannizzaro menyoroti bahwa kekuasaan tertinggi tertanam langsung pada pribadi Trump sehingga meskipun ia tidak lagi menjabat presiden setelah masa jabatannya berakhir ia tetap menjadi pengendali absolut organisasi tersebut.

Struktur tersebut membuat Dewan Perdamaian tidak mencerminkan prinsip kesetaraan kedaulatan antarnegara melainkan arsitektur eksekutif terpusat yang berakar sepenuhnya di Washington.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama mengapa sejumlah pemerintah Eropa seperti Inggris Prancis dan Jerman menolak berpartisipasi sementara Vatikan secara resmi menyatakan tidak akan bergabung karena sifat khusus dewan yang berbeda dengan organisasi negara lain.

Sekretaris Negara Takhta Suci Kardinal Pietro Parolin menegaskan bahwa Vatikan tidak ikut serta karena adanya poin-poin kritis yang menimbulkan kebingungan sehingga penolakan tersebut memiliki bobot simbolis mengingat peran historis Takhta Suci sebagai mediator diplomatik di zona konflik.

Keputusan Italia untuk hadir sebagai pengamat mempertajam pengawasan di Eropa di mana Perdana Menteri Giorgia Meloni menyatakan partisipasi Roma terbatas demi menjaga kesesuaian konstitusional karena konstitusi Italia hanya mengizinkan status pengamat jika setara dengan negara lain.

Cannizzaro menjelaskan bahwa status pengamat seperti yang diberikan kepada Italia tidak memberikan pengaruh signifikan karena pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti Vatikan dan Palestina tidak memiliki hak suara sehingga Italia hanya mempertahankan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat tanpa keanggotaan penuh.

Jika Italia bergabung pada lapisan eksekutif dewan pertanyaan konstitusional akan semakin mendalam karena suatu negara tidak dapat ikut serta dalam struktur yang otoritasnya tidak dibangun atas dasar kesetaraan kedaulatan melalui perjanjian multilateral yang sah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved