Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Adi Prayitno: Jokowi Buang Badan, Ngaku Tak Tanda Tangan Revisi UU KPK demi Lepas Tanggung Jawab Pelemahan

 Aktor Utama! ICW Tuduh Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan atas Pelemahan KPK  Lewat Revisi UU 2019 - Kaki News

Repelita Jakarta - Pengamat politik Adi Prayitno menilai pernyataan mantan Presiden Joko Widodo yang mendukung revisi kembali Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi ke versi lama merupakan upaya memberikan pesan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses pengesahan perubahan tersebut.

Adi menyatakan bahwa pengakuan Jokowi yang menyebut tidak ikut menandatangani pengesahan revisi UU KPK menunjukkan adanya pesan politik tertentu yang ingin disampaikan.

Menurutnya Jokowi berusaha menjaga jarak dari tanggung jawab atas pelemahan KPK melalui revisi undang-undang yang disahkan pada masa kepemimpinannya.

Adi menyoroti fakta bahwa dalam proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut terdapat perwakilan pemerintah yang ikut terlibat bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Ia menegaskan bahwa kehadiran perwakilan pemerintah dalam pembahasan sama artinya dengan pemerintah mengetahui dan mengikuti jalannya perubahan aturan KPK.

Adi menilai bahwa jika pemerintah tidak setuju sejak awal maka seharusnya menolak dan tidak mengirim menteri untuk ikut membahas revisi tersebut.

Sebelumnya mantan Ketua KPK Abraham Samad mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar Undang-Undang KPK dikembalikan ke versi sebelum revisi tahun dua ribu sembilan belas.

Usulan tersebut disampaikan Abraham dalam pertemuan sejumlah tokoh dengan Prabowo di Kertanegara pada 30 Januari 2026.

Abraham menilai revisi UU KPK berdampak pada pelemahan lembaga antirasuah serta menyebabkan tren pemberantasan korupsi mengalami penurunan.

Merespons usulan itu Jokowi menyatakan persetujuannya agar UU KPK dikembalikan ke versi lama dengan mengatakan Ya saya setuju bagus saat berada di Stadion Manahan Solo pada Jumat 13 Februari 2026.

Jokowi juga menegaskan bahwa revisi UU KPK pada tahun dua ribu sembilan belas merupakan inisiatif DPR dengan menyatakan Jangan keliru ya inisiatif DPR.

Adi menilai polemik ini menunjukkan bahwa dalam proses legislasi tanggung jawab politik tidak bisa dilepaskan hanya dengan menyebut inisiatif berasal dari DPR karena pemerintah tetap menjadi bagian dari pembahasan dan pengambilan keputusan akhir.

Pernyataan Adi Prayitno tersebut disampaikan kepada RMOL pada Minggu 22 Februari 2026 sebagai analisis terhadap sikap politik mantan presiden. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved