Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

11 Juta Peserta BPJS PBI Mendadak Dinonaktifkan, Warga Miskin Baru Tahu Saat Berobat di Puskesmas

 Mungkin gambar teks yang menyatakan '11 JUTA WARGA MISKIN DICORET DARI BPJS GRATIS: 'BERSIH-BERSIH' BERSIH' DATA MAKAN KORBAN? Kartu Indonesia Sehat bpjs-kesehatan.ois BPJS Penyelenggara Kesehatan Jaminan Sosial Badan Kartu NONAKTIF Indonesia Sehat BPJS enyelenggara. Kesehatan Jaminan Sosial Badan JAKARTA, 6 Februari 2026- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan langkah drastis dengan menonaktifkan sekitar 11 11 juta peserta Penerima Bantuan luran (PBI) secara massal awal bulan ini. Keputusan yang dilakukan tanpa pemberitahuan masif ini membuat jutaan warga rentan kehilangan akses pengobatan seketika. 11 Juta Peserta PBI JKN Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Banyak Pasien Kronis Kehilangan Akses Pengobatan dan danCuci Cuci Darah.'

Repelita Jakarta - Banyak warga kurang mampu mengalami keterkejutan berat pada Rabu 4 Februari 2026 ketika hendak berobat di puskesmas karena kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran yang mereka miliki ternyata sudah tidak aktif lagi.

Padahal seminggu sebelumnya layanan kesehatan tersebut masih bisa diakses tanpa hambatan apa pun sehingga penonaktifan mendadak ini menimbulkan kebingungan mendalam di kalangan masyarakat miskin.

Seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan "Padahal minggu lalu saya pakai BPJS periksa di puskesmas masih bisa" yang mencerminkan kekecewaan atas situasi yang tiba-tiba berubah.

Masalah ini bukan kejadian baru melainkan kelanjutan dari persoalan berulang yang sering terjadi pada sistem data kepesertaan BPJS Kesehatan.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai pembenahan data dilakukan secara tidak hati-hati dan kurang transparan terutama dalam transisi dari DTKS ke DTSEN tanpa verifikasi lapangan yang memadai.

Ia menyesalkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial belum melakukan evaluasi menyeluruh atas kejadian serupa yang terjadi tahun sebelumnya sehingga kesalahan yang sama terus berulang.

Timboel juga menyoroti bahwa kuota PBI yang masih ditetapkan pada angka 96,8 juta jiwa sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Data hingga akhir 2025 menunjukkan jumlah PBI nasional mencapai 113,5 juta jiwa atau sekitar 40,2 persen dari total peserta BPJS sementara PBI daerah mencapai 63,5 juta jiwa.

Menurutnya peningkatan jumlah tersebut wajar mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini dan sejalan dengan peta jalan yang telah disusun.

Namun pemerintah tetap mempertahankan kuota lama dengan alasan keterbatasan anggaran yang semakin membebani daerah-daerah.

Pengurangan transfer dana dari pusat ke daerah membuat pemerintah daerah terpaksa memangkas jumlah peserta PBI yang ditanggung sehingga dampaknya langsung dirasakan warga.

Per Februari 2026 sekitar 11 juta peserta PBI mengalami penonaktifan status secara tiba-tiba dan baru mengetahuinya saat hendak memanfaatkan hak layanan kesehatan.

Kejadian ini mirip dengan insiden Juli 2025 di mana 7,6 juta peserta terkena dampak serupa dan hanya segelintir yang berhasil mengaktifkan kembali keanggotaannya.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026.

Ia menyatakan dalam SK tersebut dilakukan penyesuaian dengan menonaktifkan sejumlah peserta lama dan menggantinya dengan peserta baru sehingga jumlah total PBI tetap sama seperti bulan sebelumnya.

Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial agar sasaran penerima bantuan menjadi lebih tepat dan akurat.

Meski demikian niat pemutakhiran data justru menimbulkan kekacauan di lapangan karena banyak peserta yang merasa dirugikan.

Beberapa warga yang sebelumnya peserta mandiri tiba-tiba berubah status menjadi PBI tanpa sepengetahuan mereka padahal mereka mampu membayar iuran sendiri.

Di sisi lain warga yang benar-benar membutuhkan justru dikeluarkan dari daftar PBI sehingga terpaksa beralih menjadi peserta mandiri meski kesulitan membiayai pengobatan kronis seperti cuci darah.

Situasi ini menciptakan ketidakpastian besar serta beban tambahan bagi masyarakat miskin yang sangat bergantung pada program bantuan kesehatan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved