Repelita Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap memprediksi bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung akan diakhiri pada tahun 2026.
Ia menyatakan hal tersebut seiring semakin menguatnya pembahasan mengenai pengembalian mekanisme pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pernyataan Yudi Purnomo Harahap diposting di akun Threads @yudipurnomo41 pada 3 Januari 2026.
Sepertinya di 2026, kita ucapkan selamat tinggal kepada Pilkada Langsung.
Karena dari analisis saya, sepertinya Politik hukum saat ini mulai mengerecut pemilihan oleh Anggota DPRD saja.
Artinya 30-100 orang menentukan siapa yang akan menjadi kepala daerah.
Yudi sebelumnya juga membahas tiga kemungkinan skema pemilihan kepala daerah dalam unggahan di platform X pada 2 Januari 2025.
Setidaknya ada 3 mekanisme pemilihan Kepala Daerah, dipilih langsung rakyat one man one vote.
Dipilih oleh DPRD hasil pemilu yang hanya 40-100 orang (peran partai kuat).
Presiden langsung yang nunjuk (Kemendagri berperan besar).
Politik hukum di 2026 akan kemana pilihannya?
Wacana pengembalian pemilihan oleh DPRD semakin kencang setelah Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyatakan dukungan pada 29 Desember 2025.
Ia menilai skema tersebut lebih hemat biaya mulai dari penjaringan calon hingga pelaksanaan.
Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur.
Sugiono menegaskan bahwa mekanisme ini tetap demokratis karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat terpilih.
Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya.
Ia juga menyebut pemilihan oleh DPRD dapat mengurangi risiko perpecahan masyarakat akibat polarisasi tinggi.
Meski demikian, Sugiono menekankan perlunya pembahasan mendalam melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk menentukan pilihan terbaik.
Perdebatan ini mencuat kembali di awal tahun 2026 seiring evaluasi terhadap biaya dan dampak pilkada langsung yang telah berjalan selama dua dekade.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

