Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Video Tak Pantas Oknum Pegawai RSUD Kudus Viral, Bupati dan Inspektorat Turun Tangan Lakukan Investigasi Menyeluruh

Oknum pegawai RSUD Kudus diduga lakukan tindak asusila. (Facebook/ Kabarnegeri)

Repelita Kudus - Masyarakat dihebohkan dengan penyebaran rekaman kamera pengawas yang menampilkan perilaku tidak pantas dilakukan oleh sepasang individu di salah satu area Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kudus.

Rekaman tersebut, yang memiliki panjang sekitar lima puluh detik, memperlihatkan seorang pria dan wanita saling berpelukan serta berciuman di ruangan bagian rumah tangga yang berdekatan dengan fasilitas pemulasaran jenazah.

Meskipun peristiwa itu sendiri tercatat pada tahun dua ribu dua puluh, video baru saja menjadi viral di berbagai platform media sosial pada awal Januari dua ribu dua puluh enam.

Salah satu unggahan pertama kali muncul melalui akun TikTok @ketutdewi_99 sekitar tanggal tiga atau empat Januari dua ribu dua puluh enam, disertai narasi yang mengecam keras tindakan tersebut.

“Dugaan aksi tidak senonoh oknum pegawai BLUD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.”

Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam, secara resmi menyatakan bahwa kedua orang yang terekam memang merupakan staf di institusinya.

Pihak manajemen rumah sakit telah menonaktifkan sementara dua oknum tersebut dari tugas sehari-hari guna memfasilitasi proses investigasi mendalam tanpa mengganggu operasional pelayanan kesehatan.

Selain itu, tim internal telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petugas keamanan dan penghuni ruangan terkait, untuk mengumpulkan fakta lengkap.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, segera memberikan respons tegas dengan menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Kudus bekerja sama dengan direksi rumah sakit dalam melakukan penyelidikan menyeluruh sesuai regulasi yang berlaku bagi aparatur sipil negara maupun pegawai badan layanan umum daerah.

Langkah ini diambil untuk menjaga integritas serta citra positif fasilitas pelayanan publik, sekaligus memastikan adanya sanksi yang proporsional jika pelanggaran terbukti.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved