Repelita Jakarta - Partai Demokrat secara resmi membongkar identitas beberapa akun media sosial yang diduga menjadi sumber utama produksi serta penyebaran informasi fitnah dan disinformasi.
Langkah ini merupakan tanggapan langsung terhadap gelombang narasi berbau tendensius yang berpotensi mengganggu kualitas proses demokrasi serta membingungkan masyarakat.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam mengungkap hasil penelusuran internal Badan Hukum, Pengamanan, dan Penegakan Hukum partai.
Setidaknya terdapat tiga akun yang menjadi sorotan utama karena aktivitasnya.
Akun-akun dimaksud adalah Unpacking Indonesia, Kajian Online, serta satu akun lain yang memakai nama belakang Fanani.
Ketiganya dicurigai secara sistematis menciptakan dan menyebarkan kembali konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta tidak memberikan kontribusi positif bagi wacana demokrasi.
Dalam materi fitnah tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono disebut-sebut sebagai otak di balik isu ijazah yang terus digulirkan terhadap Joko Widodo.
“Keluarga besar Partai Demokrat dan juga Pak SBY clean and clear, tidak terkait sama sekali dengan perdebatan soal ijazah atau isu apa pun,” tegas Khoirul Umam.
Partai Demokrat menilai penyebaran narasi oleh akun-akun tersebut bersifat berbahaya karena dapat merusak acuan informasi yang benar di kalangan publik.
Jika tidak ditanggapi, konten semacam itu berisiko diterima sebagai fakta sekaligus membuka jalan bagi normalisasi politik berbasis kebohongan.
Kondisi semakin mengkhawatirkan karena serangan informasi sering dilakukan oleh akun tanpa identitas jelas dengan pola terkoordinasi dan berulang.
Dengan mengumumkan akun-akun tersebut secara terbuka, Partai Demokrat membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi serta melakukan tabayun.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi yang elegan sekaligus mencegah pengulangan penyebaran informasi palsu di masa mendatang.
Namun jika tidak ada niat baik dan aktivitas serupa tetap berlanjut, partai menyatakan kesiapan untuk mengambil jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya ini juga dimaksudkan sebagai bentuk pendidikan politik kepada masyarakat luas.
Ruang demokrasi harus tetap dijaga dengan supremasi hukum, bukan dikuasai oleh rumor, kebisingan informasi, atau praktik fitnah yang merusak tatanan etika bersama.
Editor: 91224 R-ID Elok

