
Repelita Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menegaskan tidak ada keterlibatan sama sekali dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian.
Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa tidak terdapat lembaga atau badan otonom di bawah naungan NU yang bernama Angkatan Muda NU.
Ia menjelaskan bahwa organisasi NU yang bersifat terbuka sering kali dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk mengklaim nama NU demi kepentingan tertentu.
Menurutnya banyak gerakan atau inisiatif muncul secara spontan dengan mengatasnamakan NU meskipun hanya berlangsung singkat bahkan hanya beberapa jam.
Ulil Abshar Abdalla menyampaikan hal tersebut pada Kamis 8 Januari 2026 seraya menyatakan rasa prihatin atas situasi yang menimpa Pandji Pragiwaksono.
Ia menilai komedian yang kerap menghibur masyarakat dengan humor seharusnya tidak harus menghadapi laporan hukum hanya karena materi leluconnya.
Pelaporan terhadap Pandji Pragiwaksono dilakukan oleh kelompok yang mengaku dari Angkatan Muda NU dan Aliansi Pemuda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya pada malam Rabu 7 Januari 2026.
Di pihak Muhammadiyah Ketua Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan menegaskan melalui unggahan di akun Instagram resminya pada Jumat 9 Januari 2026 bahwa penggunaan nama Aliansi Pemuda Muhammadiyah bukanlah sikap resmi Persyarikatan.
Ia menegaskan hanya pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai AD/ART yang dapat menyatakan posisi resmi organisasi.
Muhammadiyah menghormati hak setiap individu atau kelompok untuk menempuh jalur hukum sebagai tanggung jawab pribadi bukan mewakili institusi.
Organisasi itu mengajak generasi muda agar lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan pendapat serta menjaga etika dalam bermedia sosial.
Muhammadiyah juga mengimbau agar dihindari segala tindakan yang dapat menimbulkan salah paham demi terjaganya harmoni di masyarakat.
Klarifikasi dari kedua organisasi besar ini diharapkan dapat menjernihkan persepsi publik terkait pelaporan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

