
Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali mengungkap skema bisnis kotor yang melibatkan pemilik modal besar dan kekuasaan dalam sebuah unggahan pada Jumat 5 Desember 2025.
Menurut Said Didu, proses dimulai ketika oligarki menggunakan dana raksasa untuk membeli izin eksploitasi sumber daya alam dari pejabat yang berwenang.
Izin tersebut mencakup kawasan hutan, pertambangan, perkebunan skala besar, hingga wilayah pesisir dan laut yang seharusnya dilindungi.
Dengan selembar surat izin di tangan, para pemodal kemudian mendatangi bank-bank negara untuk mengajukan pinjaman bernilai triliunan rupiah.
Dana pinjaman yang bersumber dari tabungan masyarakat itu lantas digunakan untuk mengeruk keuntungan maksimal sambil menggusur warga dan merusak lingkungan secara brutal.
Keuntungan fantastis yang diraup tidak berhenti di kantong pribadi, melainkan dialirkan kembali untuk menyogok pejabat dan mensponsori calon kepala daerah hingga calon presiden.
Siklus tertutup ini membuat oligarki semakin kuat mengendalikan kekuasaan sementara rakyat hanya mendapat sisa kerusakan berupa bencana ekologis dan kemiskinan struktural.
Said Didu menegaskan bahwa pola ini sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi penyebab utama ketimpangan serta kerapuhan lingkungan di berbagai daerah.
Ia memperingatkan bahwa tanpa pemutusan rantai suap dan penyalahgunaan izin, negara hanya akan menjadi alat bagi segelintir orang untuk terus menggemukkan kekayaan pribadi.
Peringatan tersebut kembali mengingatkan publik akan bahaya praktik kolusi yang terus berulang meski rezim berganti.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

