Repelita Makkah - Seorang jemaah umrah ditangkap oleh Pasukan Khusus Keamanan Haji dan Umrah yang bertugas menjaga ketertiban di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, karena dinilai melanggar peraturan yang berlaku di area suci tersebut.
Sebelum kabar penangkapan itu dirilis secara resmi, sebuah video sempat viral di media sosial pada Senin, 3 November 2025.
Dalam video tersebut, terlihat seorang petugas keamanan berbaju loreng terlibat adu argumen dalam bahasa Arab dengan seorang jemaah pria.
Ketegangan sempat meningkat hingga terjadi aksi saling dorong antara petugas dan jemaah.
Belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab utama insiden tersebut.
Namun, sejumlah informasi menyebutkan bahwa petugas meminta jemaah untuk tidak duduk atau berdiam di lokasi tertentu demi kelancaran mobilisasi jemaah lainnya.
Diduga, instruksi tersebut mendapat protes dari jemaah yang bersangkutan.
Situasi itu kemudian direkam oleh jemaah lain dan diunggah ke media sosial, sehingga memicu perhatian publik.
Dalam video yang beredar, terdapat pula tulisan bernada kritik terhadap sikap petugas yang dianggap kasar terhadap jemaah.
Rekaman tersebut memicu perdebatan di media sosial.
Sebagian pengguna mengecam tindakan petugas, terutama karena dalam video terlihat seorang wanita ditarik tangannya dan diminta pergi dari lokasi.
Namun, tak sedikit pula yang membela ketegasan petugas dengan alasan menjaga kelancaran arus jemaah dan mencegah potensi insiden akibat kerumunan.
Mereka berpendapat bahwa pengaturan pergerakan jemaah merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan bersama.
Tak lama setelah video itu menyebar luas, otoritas keamanan sipil Arab Saudi yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun media sosialnya.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa jemaah pria yang muncul dalam video telah ditangkap karena melanggar instruksi dan peraturan yang berlaku di Masjidil Haram.
“Pasukan Khusus Keamanan Haji dan Umrah - saat itu juga - telah menangkap seseorang yang muncul dalam konten visual karena melanggar instruksi dan peraturan yang berlaku di Masjidil Haram, dan prosedur hukum ditetapkan terhadapnya,” tulis otoritas tersebut.
Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai identitas jemaah yang ditangkap.
Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa jemaah tersebut berasal dari Mesir.
Peraturan di Masjidil Haram secara tegas melarang jemaah untuk duduk atau berbaring di pintu, koridor, dan area Mataf.
Petugas keamanan akan segera meminta jemaah yang melanggar aturan tersebut untuk meninggalkan lokasi demi kelancaran pergerakan jemaah lainnya.
Kelonggaran terhadap aturan tersebut tidak dapat diberikan karena berisiko menimbulkan kemacetan, dorong-mendorong, dan gangguan terhadap keselamatan jemaah.
Memasuki bulan November, cuaca di Arab Saudi mulai sejuk dan jumlah jemaah umrah meningkat tajam.
Mengutip Saudi Gazette, jumlah visa umrah yang telah dikeluarkan sejak awal musim pada Juni 2025 telah melampaui empat juta.
Dengan demikian, musim umrah tahun ini mencatat rekor jumlah jemaah asing terbanyak dalam lima bulan terakhir hingga Oktober. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

