Repelita Pati - Aparat kepolisian mengamankan empat individu saat berlangsungnya pengawalan sidang rapat paripurna hak angket di DPRD Kabupaten Pati pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Keempat orang tersebut diketahui merupakan bagian dari kelompok massa yang menentang kepemimpinan Bupati Sudewo.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui di Kantor Bupati Pati pada malam hari setelah sidang paripurna selesai.
Menurut Jaka, pihaknya menduga bahwa para terduga membawa sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan, meskipun identifikasi barang-barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menyebutkan bahwa barang-barang yang ditemukan di antaranya ketapel dan mercon, namun belum dapat dipastikan apakah terdapat senjata tajam di antara barang-barang tersebut.
Proses pendalaman terhadap keempat orang yang diamankan masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian, khususnya oleh tim dari Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum).
Jaka menambahkan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari para terduga untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam aksi tersebut, dan hasilnya akan diumumkan setelah proses penyelidikan selesai.
Selama berlangsungnya sidang paripurna, situasi di sekitar Alun-alun Pati terpantau cukup kondusif dan tidak terjadi gangguan yang berarti.
Namun, setelah massa membubarkan diri dari lokasi sidang, terjadi aksi konvoi menuju jalur Pantai Utara (Pantura) yang sempat mengganggu arus lalu lintas.
Dalam aksi tersebut, massa sempat memblokade jalan dengan cara mematikan kendaraan di tengah jalur, sehingga menyebabkan kemacetan selama kurang lebih dua puluh menit.
Aparat kepolisian segera mengambil tindakan untuk mengatasi situasi tersebut dengan memindahkan kendaraan yang menghalangi jalan agar arus lalu lintas kembali normal.
Sementara itu, hasil sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari yang sama menetapkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan dari jabatannya.
Sidang tersebut merupakan bagian dari agenda penyampaian hak menyatakan pendapat oleh anggota DPRD terhadap kebijakan Bupati Pati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi yang ada, hanya satu fraksi yang menyatakan dukungan terhadap pemakzulan Bupati Sudewo.
Fraksi PDIP Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang mengusulkan pemakzulan, sedangkan enam fraksi lainnya menyarankan agar Bupati diberikan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja ke depan.
Ali menyebutkan bahwa enam fraksi tersebut terdiri dari Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang memilih jalur perbaikan daripada pemakzulan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

