Kegiatan tersebut berlangsung secara terang-terangan, baik pada siang maupun malam hari, tanpa hambatan berarti dari aparat pengawas.
Yang mengejutkan, pelabuhan ini berlokasi tidak jauh dari sejumlah kantor instansi terkait, memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan.
Pemantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas ilegal tersebut berjalan lancar dan aman, seolah tidak tersentuh oleh penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan bongkar muat yang merugikan negara ini diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial Tongseng, yang disebut sebagai pemilik atau pengendali utama.
Sementara itu, operasional di lapangan dilaporkan dijalankan oleh dua orang bernama Hasyim dan Ino.
Ino sendiri disebut-sebut menjabat sebagai Pengelola sekaligus Humas Pelabuhan Rakyat Jembatan 3 Barelang, namun hingga kini belum berhasil dimintai konfirmasi terkait maraknya kembali aktivitas tersebut.
Salah satu modus yang digunakan adalah menyulap ferry penumpang menjadi kapal pengangkut barang elektronik bernilai tinggi, yang diduga diselundupkan untuk menghindari pajak dan bea masuk di wilayah tujuan.
Kembalinya aktivitas ilegal ini memicu kekecewaan dari masyarakat sekitar, yang menilai bahwa pengawasan dari instansi terkait, terutama Bea Cukai Batam, sangat lemah.
Apri, salah seorang warga, menyampaikan kekesalannya terhadap kondisi tersebut.
“Seharusnya BC Bea Cukai Batam dan instansi terkait bisa lebih tegas, bukan malah merajalela. Seperti sekarang ini semakin terang-terangan aktivitas bongkar muatnya,” ujar Apri.
Ia mengingat bahwa pelabuhan ini sebelumnya pernah digerebek, namun kini kembali beroperasi tanpa rasa takut.
Maraknya kembali kegiatan ilegal ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan, padahal lokasinya berada di dekat pusat-pusat instansi yang seharusnya bertanggung jawab.
Kegiatan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar merugikan pemasukan kas negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

