
Repelita Morowali – Pemerintah mulai menunjukkan keseriusan dalam menindak praktik penambangan ilegal yang merusak potensi sumber daya alam Indonesia.
Langkah tegas tersebut diwujudkan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melakukan operasi penertiban terhadap tambang nikel ilegal di wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa 4 November 2025.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang hadir bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin.
Sjafrie menyatakan bahwa kehadiran negara dalam operasi tersebut merupakan bentuk nyata pelaksanaan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Fakta di lapangan kita melihat dari dekat kegiatan Satgas PKH dalam rangka penertiban kawasan hutan, khususnya di pertambangan yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Ini adalah kehadiran negara untuk melakukan penertiban terhadap semua kegiatan-kegiatan yang ilegal, ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal harus dibarengi dengan dorongan terhadap produksi tambang nikel yang legal agar tetap berjalan sesuai aturan.
Menurut Sjafrie, pemerintah tidak akan pandang bulu dalam menindak tambang ilegal, karena kepentingan nasional harus dijaga dan diselamatkan.
Yang ilegal ini negara akan menegakkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kita tidak melihat latar belakang, kita tidak melihat dari mana, tapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan, harus kita selamatkan, tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Panglima TNI akan mengambil langkah-langkah pengamanan terhadap sumber daya alam, sementara Kapolri akan bertindak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pak jaksa agung akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Dan Kepala BPKP akan memberi data-data yang faktual berdasarkan apa yang didapatkan dari badan geospasial yang ada di Jakarta, imbuhnya.
Sjafrie menekankan bahwa pemerintah akan berupaya maksimal menjaga seluruh aset dan sumber daya alam yang merupakan bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.
Ia tidak ingin kekayaan tersebut dicuri atau dimanfaatkan melalui cara-cara yang melanggar hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

